• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Dorong Disdik Babel Kampanyekan PPDB Bebas Pungli
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Senin, 12/06/2023 •
 

Siaran Pers

0027/HM.01/VI/2023

Senin, 12 Juni 2023


Pangkalpinang - Masa Penerimaan Peserta Didik Baru atau yang kerap dikenal dengan PPDB tahun 2023 segera berlangsung di Kepulauan Bangka Belitung. Pada hari ini Jumat 09/06/23 Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Babel guna melakukan koordinasi terkait Pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK tahun 2023. Pada kesempatan tersebut hadir Drs. Yunan Helmi, M.Si. selaku Asisten III Setda Pemprov Babel yang saat ini juga menjabat sebagai Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel beserta jajaran Dinas Pendidikan Pemprov Babel. Kunjungan Dinas Pendidikan Provinsi Babel kali ini disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel Shulby Yozar Ariadhy., S.IP., MPA., M.Sc. beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut Dinas Pendidikan Provinsi Babel menyampaikan gambaran umum pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK tahun 2023 yang masih mengacu pada Permendikbud 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel Yunan Helmi menyampaikan bahwa pada PPDB tahun ini sudah diterbitkan juknis yang masih merujuk pada Peremendikbud 1 Tahun 2021 sehingga tidak banyak perubahan yang dilakukan namun ada beberapa perbaikan dan upaya peningkatan yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Babel.

"Maksud kami datang ke Ombudsman Babel hari ini yang pertama menjalin silaturrahmi kepada rekan-rekan Ombudsman serta menyampaikan gambaran umum terkait pelaksanaan PPDB Tingkat SMA/SMK tahun 2023, meskipun masih merujuk pada Permendikbud 1 Tahun 2021 namun ada beberapa perubahan dari juknis tahun lalu salah satunya pada tahun ini tidak lagi menggunakan nilai akreditasi sekolah sebagai salah satu penilaian pada seleksi PPDB dan pada tahun ini jumlah siswa dalam satu rombel menjadi 36 siswa sehingga diharapkan dapat menampung cukup banyak siswa, serta beberapa peningkatan diberbagai hal juga kami lakukan guna pelaksanaan PPDB yang semakin baik," jelas Yunan.

Terkait hal tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan PPDB berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, baik yang diketahui melalui pengaduan dan laporan masyarakat maupun dari pengawasan tim Ombudsman.

"Berdasarkan data pengaduan di Ombudsman Babel pada tahun-tahun sebelumnya, peluang terjadinya maladministrasi sangat mungkin terjadi mengingat juknis yang ada masih sering berbeda penerapannya di setiap sekolah yang walaupun sudah ada Permendikbud yang menjadi pedoman," ujar Yozar.

Beberapa hal yang kerap menjadi masalah dalam PPDB yaitu masih adanya penambahan kuota penerimaan peserta didik baru, potensi pungli, ketidakjelasan informasi mekanisme dan persyaratan PPDB, dan tidak tersedianya pengelolaan pengaduan bagi masyarakat. Hal tersebut menjadi perhatian utama Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung sehingga pada kesempatan ini kami mendorong agar hal-hal tersebut dapat diantisipasi dan dicegah sedini mungkin oleh Dinas Pendidikan Provinsi Babel, terutama masalah pungli karena sesuai ketentuan tidak boleh ada pungutan atau sumbangan dalam proses PPDB sehingga kami harap Disdik melakukan sosialisasi yang massif terkait hal ini.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan himbauan kepada seluruh penyelenggara untuk dapat melaksanakan PPDB 2023 ini dengan memegang asas keadilan yang diwujudkan dengan penyelenggaraan yang jujur dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ombudsman Babel mengharapkan peran serta masyarakat untuk bersama mengawasi penyelenggaraan PPDB tahun 2023, jangan ragu untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan ke Ombudsman Babel jika menemukan adanya dugaan kecurangan, penyalahgunaan wewenang atau maladministrasi lainnya, ayo awasi, tegur dan laporkan.


Narahubung:

M. Tegi Galla Putra (0819 2830 3399)

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Babel

 

Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung

Jln. Ahmad Yani No.3 Pangkalpinang-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

www.ombudsman.go.id





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...