Ombudsman Babel Buka Posko Pengaduan di Disdukcapil Bangka

Siaran Pers
0029/HM.01/VI/2023
Rabu, 21 Juni 2023
Sungailiat-Sesuai Undang-undang Nomor 37 Tahun 2009 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Ombudsman bertugas menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung membuka posko pengaduan di tempat pelayanan publik sebagai upaya untuk sosialiasi kelembagaan secara langsung kepada masyarakat dan memperluas jangkauan jaring pengaduan masyarakat. Kegiatan tersebut kerap dikenal dengan kegiatan Ombudsman On The Spot.
Ombudsman On The Spot kali ini dilaksanakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka (20/6/2023). Tim Ombudsman Babel diterima langsung oleh Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Bangka, Gondo Widodo dan membuka posko pengaduan diruang layanan.
Tim posko menerima cukup banyak substansi yang beragam terkait keluhan masyarakat mengenai pelayanan publik seperti substansi kepolisian, pungutan pendidikan, kesehatan, pelayanan desa, Rumah Sakit hingga bantuan sosial.
"Salah satu keluhan yang banyak disampaikan yaitu mengenai perubahan status penerima bantuan sosial jaminan kesehatan JKN yang awalnya berstatus penerima namun ternyata sudah bukan penerima lagi dan masyarakat mengetahui ketika akan menggunakan layanan kesehatan dan diberitahukan ada tunggakan," ujar Yozar.
Atas permasalahan tersebut Tim Ombudsman ingin mengetahui apakah banyak masyarakat yang juga mengalami hal yang sama dan mendorong masyarakat untuk dapat menyampaikan aduan laporan secara resmi untuk permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti. Aduan dapat disampaikan kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung melalui kanal pengaduan whatsapp pada nomor 081197137137, atau kanal media sosial Ombudsman Bangka Belitung.
Narahubung:
M. Tegi Galla Putra (0819 2830 3399)
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Babel
Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung
Jln. Ahmad Yani No.3 Pangkalpinang-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
www.ombudsman.go.id








