Ombudsman Babel Buka Posko Aduan, Mayoritas Masyarakat Keluhkan Listrik dan PBB

Siaran Pers
021/HM.01.08/II/2022
Selasa, 22 Februari 2022
Ombudsman Babel Buka Posko Aduan, Mayoritas Masyarakat Keluhkan Listrik dan PBB
Â
Melanjutkan rangkaian kegiatan Ombudsman On The Spot (OOTS) Tahun 2022, Ombudsman Babel kembali gelar OOTS di dua titik penyelenggara pelayanan publik, yaitu pusat layanan BRI Cabang Pangkalpinang dan Puskesmas Tamansari Kota Pangkalpinang pada senin (21/2/2022).
Kegiatan OOTS disambut baik oleh masing-masing instansi penyelenggara dan diharapkan dengan adanya kegiatan OOTS dengan datang langsung ke penyelenggara maka bisa memantik perbaikan dan evaluasi pemberian layanan lebih baik kepada masyarakat di Kota Pangkalpinang.
"Sepanjang
tahun 2022, Ombudsman Babel telah merencanakan 15 kali OOTS di titik-titik
penyelenggara pelayanan publik di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini bermaksud agar setiap masyarakat lebih mengenal dekat tupoksi
Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik dan memberi edukasi bahwa
melapor pelayanan publik yang belum optimal itu baik, bukan sesuatu negatif," ujar Mariani, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Babel.
Pemilihan lokus penyelenggaraan pelayanan perbankan dan pusat kesehatan masyarakat dilakukan pertama kali, karena dengan begitu dapat menyentuh setiap lini dan lapisan masyarakat di wilayah perkotaan karena setiap tahun Pelapor yang berasal dari masyarakat Kota Pangkapinang biasanya selalu masuk tiga besar dengan persentase terbanyak. Tentu ini bukti bahwa peran aktif masyarakat di wilayah perkotaan sangat tinggi.
Merespons antusias tinggi masyarakat Kota Pangkalpinang dalam membuat laporan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah bentuk dukungan pengguna layanan agar instansi penyelenggara bisa terus memperbaiki layanan maka dengan begitu  tata kelola pemerintah yang baik juga bisa diwujudkan.
"Partisipasi masyarakat kota Pangkalpinang dalam membuat aduan di Ombudsman Babel pada tahun 2021 lalu mencapai 34% dari total aduan yang diterima dan itu terbanyak dibanding kabupaten lain di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sedangkan untuk OOTS kali ini, Ombudsman Babel secara bersamaan membuka dua titik posko aduan, hampir 50% yang paling banyak dikeluhkan adalah pemadaman listrik dan kenaikan tagihan PBB di wilayah Kota Pangkalpinang," ucap Yozar.Â
Adapun total aduan yang masuk pada dua titik lokus kegiatan tersebut sebanyak 42 aduan. Susbtansi lain yang juga dikeluhkan masyarakat wilayah Kota Pangkalpinang adalah terkait kelangkaan minyak goreng, pelayanan BBM subsidi, pelayanan pendataan bantuan sosial, dan pelayanan kelurahan.
Selain OOTS, masyarakat juga bisa menyampaikan aduan melalui kanal-kanal resmi Ombudsman Babel, yaitu melalui telepon atau WA di nomor 08119733737, email: pengaduan.babel@ombudsman.go.id, atau jika ingin berkonsultasi online bisa langsung membuka tautan: https://bit.ly/KonsultasiOmbudsmanBabel.
Â
Narahubung:
M. Tegi Galla Putra (0819 2830 3399)
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi
Â
Humas Pewakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Kantor Perwakilan Ombudsman RIÂ Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Jln. Ahmad Yani No. 3 Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Â
Â
Â
Â
Â








