Ombudsman Babel Berikan Pendampingan, Kabupaten Bangka Targetkan Naik Podium Nasional

Siaran Pers
079/HM.01/VIII/2022
Kamis, 25 Agustus 2022
Â
Pangkalpinang-Tim Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menerima kedatangan Pemerintah Kabupaten Bangka dalam rangka kegiatan pendampingan penilaian, bertempat di Kantor Ombudsman Bangka Belitung, Kamis (25/08/2022). Hadir dalam pertemuan tersebut Inspektorat Daerah, pimpinan-pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis serta masing-masing narahubung Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis yang menjadi sasaran penilaian Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Inspektur Pembantu, Abdullah Sani atau kerap disapa Andi menyampaikan semangat Kabupaten Bangka untuk melakukan pembenahan pelayanan dan memenuhi semua variabel penilaian dengan sempurna yang nantinya akan berdampak kepada pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
"Kami ingin memanfaatkan momen pendampingan ini dengan sebaik-baiknya, dan ingin mengevaluasi dibagian mana saja pelayanan kami yang kurang untuk segera kami perbaiki. Perbaikan ini nantinya juga akan berdampak ke masyarakat. Kami akan berupaya sekuatnya serta saling bahu membahu untuk mendapatkan nilai yang sempurna dalam akumulatif nilai kabupaten nantinya. Cita-cita kami supaya nanti Bupati Bangka bisa naik podium terbaik nasional," ujar Andi.
Kabupaten Bangka dalam penilaian Kepatuhan tahun lalu di tahun 2021 menempati peringkat ke-enam nasional dengan selisih nilai hanya 0,24 saja dengan peringkat 5 besar nasional. Selisih yang sangat tipis ini kemudian menjadi diskusi yang menarik dalam pertemuan. Kabupaten Bangka menunjukkan keseriusan untuk mempersiapkan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia 2022.
Terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan bahwa variabel Standar Pelayanan hanya salah satu komponen saja dalam dimensi penilaian 2022.
"Untuk penilaian 2022, tidak hanya Standar Pelayanan saja nantinya yang akan dinilai tapi juga ada komponen kompetensi petugas, sarana prasarana, pengelolaan pengaduan dan persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Sistem penilaian nantinya menggunakan skala nilai 1 sampai 5. Peningkatan kompetensi atau pengetahuan petugas pelayanan terkait tupoksinya, kelengkapan pelayanan melalui website, pengetahuan mengenai Ombudsman dan peraturan yang berlaku juga kemudian penting untuk diperhatikan. Jadi jangan hanya terpaku pada pemenuhan standar pelayanan publik fisik saja," ungkap Yozar.
Dalam pertemuan, tim pendampingan membuka website-website SKPD yang telah ada dan kemudian secara bersama-sama mengevaluasi menu-menu yang ditampilkan. Selain website, dibedah juga Permenpan RB 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan dan aplikasinya di masing-masing SKPD. Kabupaten Bangka merasa pertemuan pendampingan ini masih kurang dan selanjutnya berharap agar ada pendampingan lagi setelah evaluasi hari ini.
"Sekali lagi kami sangat bersemangat untuk bisa meraih nilai sempurna dan kedepan kami akan adakan bimtek internal untuk administrator website dan belajar bersama untuk meningkatkan kompetensi petugas layanan termasuk para kepala SKPD, Kepala Puskesmas dan pejabat pengelolaan pengaduan kita," tutup Andi.








