Ombudsman Babel Apresiasi Kesiapan Pemda Beltim Dalam Penilaian Opini Maladministrasi

Siaran Pers
Nomor 033/HM.01/IX/2025
Rabu, 3 September 2025
BELITUNG TIMUR - Dalam rangka persiapan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambangi Kantor Bupati Belitung Timur pada Rabu (3/9/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk menyampaikan bahwa Kabupaten Belitung Timur terpilih sebagai salah satu lokus penilaian.
Kunjungan dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, dan disambut hangat oleh Kamarudin Muten, Bupati Belitung Timur, beserta jajaran staf.
"Agenda kegiatan hari ini adalah penyampaian lokus penilaian maladministrasi tahun 2025 oleh Ombudsman RI, yang salah satunya adalah Kabupaten Belitung Timur. Hal ini menimbang kesiapan daerah serta aksesibilitas layanan publik yang tersedia," ujar Yozar.
Terpilihnya Kabupaten Belitung Timur dalam penilaian tahun ini didasarkan pada kinerja yang dinilai cukup baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pada Penilaian Kepatuhan Tahun 2024, Belitung Timur juga menempati peringkat kedua di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Lebih lanjut, akan dilaksanakankick-off meeting secara daring serta pendampingan sebelum pengambilan data penilaian maladministrasi dilakukan. Dengan demikian, Ombudsman berharap Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dapat mempersiapkan dan mengarahkan seluruh satuan kerja serta organisasi perangkat daerah (OPD) agar berkomitmen dalam proses penilaian.
"Faktor persiapan, komitmen, serta dukungan dari pimpinan daerah dalam mengarahkan satuan kerja maupun OPD terkait penilaian maladministrasi sangat penting. Hal ini juga menjadi salah satu indikator penilaian," tambah Yozar.
Bupati Belitung Timur menyatakan komitmennya dan menyambut dengan tangan terbuka terpilihnya Beltim sebagai lokus penilaian maladministrasi.
"Kami berkomitmen untuk meraih predikat terbaik dalam Penilaian Maladministrasi Ombudsman. Kerja sama antar-OPD dan pihak terkait harus diwujudkan guna menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari maladministrasi," tutur Afa, sapaan akrab Bupati Belitung Timur.
Narahubung:
Kgs. Chris Fither (0812-7880-2195)
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Babel
Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung