• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Aceh Dorong Mahasiswa Politeknik Kutaraja Peduli Pelayanan Publik
PERWAKILAN: ACEH • Rabu, 24/12/2025 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh menjadi Narasumber dalam kegiatan Kuliah Umum Politeknik Kutaraja Banda Aceh (23/12/2025)

Siaran Pers

Nomor: 015/PW.01/XII/2025

Rabu, 24 Desember 2025


Banda Aceh - Dalam rangka mendorong partisipasi mahasiswa untuk turut mengawal penyelenggaraan pelayanan publik, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh hadir di tengah mahasiswa Politeknik Kutaraja. Kolaborasi Ombudsman dan Kampus ini dikemas dalam kegiatan Kuliah Umum bertema "Mahasiswa Peduli Pelayanan Publik: Ruang Belajar, Kolaborasi, dan Mencegah Maladministrasi". Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh hadir sebagai narasumber pada acara yang diselenggarakan di Auditorium Politeknik Kutaraja, Banda Aceh pada Selasa (23/12/2025).

Kegiatan kuliah umum diikuti oleh mahasiswa Politeknik Kutaraja dari berbagai program studi. Selain bertujuan untuk mendorong peran aktif mahasiswa dalam mengawal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, kegiatan ini sekaligus dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman tentang pencegahan maladministrasi di berbagai sektor pelayanan publik. 

Dalam pemaparannya, Dian Rubianty menjelaskan bahwa pelayanan publik merupakan hak dasar masyarakat yang mencakup pelayanan barang, jasa, dan administrasi, yang harus diselenggarakan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

"Pelayanan publik tidak cukup hanya merata, tetapi aksesnya harus adil dalam memenuhi kebutuhan," ujar Dian.

Dian menegaskan pentingnya kehadiran Negara dalam memastikan kelompok paling rentan, agar mereka mendapatkan perlindungan dan akses pelayanan yang layak. Ia juga menguraikan berbagai bentuk maladministrasi yang kerap terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dian menyampaikan bahwa pemahaman mengenai maladministrasi menjadi bekal penting bagi masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam mengenali dan mencegah praktik-praktik tersebut sejak dini. Lebih lanjut, Dian menekankan pentingnya partisipasi mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat terdidik yang memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dan pengawas sosial pelayanan publik. Mahasiswa diharapkan tidak hanya kritis, tetapi juga aktif menyampaikan pengaduan secara konstruktif apabila menemukan dugaan maladministrasi.

"Ketika masyarakat berani menyuarakan masalah pelayanan, di situlah pintu perbaikan kualitas pelayanan terbuka," tegas Dian.

Melalui kuliah umum ini, Ombudsman RI Perwakilan Aceh berharap mahasiswa tidak hanya memahami konsep dan bentuk maladministrasi dalam pelayanan publik, tetapi juga mampu menjadi mitra strategis Ombudsman dalam membangun pelayanan publik yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.

Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan kanal layanan pengaduan Ombudsman, sebagai wujud partisipasi aktif dalam pengawasan pelayanan publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik untuk mewujudkan Aceh Mulia.

"Bersama Ombudsman, mari awasi, tegur dan laporkan," pungkas Dian.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...