• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Mintai Keterangan Dinas Pendidikan, Ombudsman Babel Akan Lakukan Investigasi Terkait Penggalangan Dana Yang Dilakukan Paguyuban Sekolah
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 31/10/2023 •
 

Siaran Pers

0052/HM.01/X/2023

Selasa, 31 Oktober 2023



Bangka Tengah - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan permintaan keterangan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang dalam rangka rangka pengumpulan informasi terkait rencana Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait Tata Kelola Pengawasan Penggalangan Dana Pendidikan Yang Dilakukan Oleh Komite Sekolah Dan Paguyuban Sekolah Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Se-Kota Pangkalpinang.di Hotel Soll Marina, Bangka Tengah pada Senin, 30 Oktober 2023.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Mariani dilatarbelakangi semakin maraknya keluhan/pengaduan yang diterima Ombudsman Babel terkait kegiatan penggalangan dana baik berupa sumbangan/pungutan yang dilajukan oleh Paguyuban Sekolah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kegiatan ini adalah bentuk upaya Ombudsman Babel untuk pengumpulan informasi berkaitan dengan bentuk tata kelola penggalangan dana yang dikelola oleh Komite Sekolah atau Paguyuban Sekolah. Kami merasa perlu menggali lebih dalam mengenai regulasi yang mengatur tentang paguyuban di lingkungan sekolah beserta mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dalam rangka pencegahan terjadinya pungutan yang dilakukan oleh Paguyuban sekolah," ujar Yozar, Kepala Perwakilan Ombudsman Babel.

Dalam kegiatan permintaan keterangan tersebut Ombudsman menyampaikan gambaran tentang maraknya keluhan yang diterima Ombudsman terkait fenomena iuran yang dipungut oleh paguyuban di sekolah-sekolah. Selaku Perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Alatas sepakat dengan penyataan Ombudsman bahwa paguyuban tidak diperkenankan melakukan pungutan. Selain itu sepertinya diperlukan sosialiasi yang massif kepada setiap paguyuban bahwa sesungguhnya peran paguyuban tidak hanya sekedar menggalang dana tapi juga dapat berperan lebih jauh berkaitan dengan peningkatan mutu Pendidikan di lingkungan sekolah.

"Pasca kegiatan ini tentunya kami akan mencoba melakukan penelusuran lebih dalam berkaitan dengan kegiatan penggalangan dana yang dilakukan oleh paguyuban di wilayah Kota Pangkalpinang. Selanjutny ajika memang ditemukan banyak potensi pelanggaran, tentunya kami akan melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) agar tidak terjadi maladministrasi dalam penggalangan dana yang dilakukan oleh paguyuban," tutup Yozar.


Narahubung:

M. Tegi Galla Putra (0819 2830 3399)

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Babel

Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung

Jln. Ahmad Yani No.3 Pangkalpinang-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

www.ombudsman.go.id





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...