Lewati Jalan Rusak, Ombudsman Sulbar Jemput Aduan Warga Desa Lombang

Siaran Pers
001/HM.01-26/I/2026
Rabu 28 Januari 2026
MAJENE - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat kembali mendekatkan layanan pengawasan pelayanan publik kepada masyarakat melalui kegiatan Ombudsman On The Spot yang dilaksanakan di Desa Lombang, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tugas dan fungsi Ombudsman RI, sekaligus membuka ruang konsultasi serta penerimaan pengaduan langsung terkait pelayanan publik yang selama ini dirasakan oleh warga Desa Lombang.
Untuk mencapai lokasi kegiatan, tim Ombudsman yang digawangi oleh Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) harus menempuh perjalanan sejauh kurang lebih 29,8 kilometer dari pusat Kecamatan Malunda dengan menggunakan kendaraan pick up milik masyarakat. Hal ini dilakukan karena kondisi akses jalan yang rusak parah tidak memungkinkan dilalui oleh seluruh jenis kendaraan.
Buruknya kondisi jalan tersebut berdampak serius terhadap keselamatan dan akses layanan dasar masyarakat.
Kepala Keasistenan PVL, Irfan Gunadi, mengungkapkan bahwa kondisi jalan yang tidak layak telah menimbulkan persoalan serius, khususnya dalam akses layanan kesehatan. Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diterima Ombudsman RI Sulawesi Barat, terdapat empat ibu hamil yang terpaksa melahirkan di dalam kendaraan maupun di rumah warga akibat sulitnya akses menuju fasilitas kesehatan.
"Selama perjalanan, kami merasakan secara langsung kesulitan yang dihadapi warga Desa Lombang saat melintasi jalan ini. Kami juga menerima informasi dan dokumentasi bahwa sudah ada ibu hamil yang terpaksa melahirkan di atas kendaraan. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak," ujar Irfan.
Kerikil lepas serta pecahan bekas cor semen di sepanjang jalan semakin menyulitkan perjalanan tim Ombudsman. Meski demikian, kondisi tersebut justru menjadi gambaran nyata sekaligus bukti keseriusan Ombudsman RI Sulawesi Barat untuk turun langsung ke lapangan dan menerima pengaduan masyarakat secara faktual.
Setibanya di Kantor Desa Lombang, tim Ombudsman disambut antusias oleh masyarakat. Menariknya, hujan deras turut mengiringi kedatangan tim, setelah beberapa hari wilayah tersebut dilaporkan tidak diguyur hujan.
Selama kurang lebih dua jam, Ombudsman RI Sulawesi Barat melakukan sosialisasi mengenai peran dan kewenangan Ombudsman, jenis-jenis maladministrasi, serta mekanisme penyampaian laporan atau pengaduan pelayanan publik. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan serta konsultasi yang disampaikan secara langsung.
Selain kegiatan sosialisasi, masyarakat juga memanfaatkan layanan konsultasi dan pengaduan On The Spot dengan berbagai persoalan yang disampaikan, mulai dari infrastruktur jalan, bantuan sosial, layanan kesehatan, administrasi kependudukan, layanan buku nikah, hingga kondisi layanan kelistrikan.
"Kami menerima aduan terkait kondisi jalan yang sudah rusak parah dan merasakannya secara langsung. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan keluhan mengenai kejelasan informasi bantuan sosial, layanan kesehatan, administrasi kependudukan, layanan buku nikah, serta kondisi kabel listrik di dua dusun yang berpotensi membahayakan keselamatan warga," tambah Irfan.
Ombudsman Sulawesi Barat menegaskan bahwa kegiatan Ombudsman On The Spot merupakan wujud komitmen lembaga dalam mendekatkan akses keadilan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat di wilayah desa dan daerah yang sulit dijangkau.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin berani dan sadar untuk menyampaikan keluhan atas pelayanan publik yang tidak sesuai dengan standar, sehingga kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Narahubung:
Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat








