• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Lakukan IAPS, Ombudsman Sumsel Telusuri Kasus Hidangan MBG Terkontaminasi di OKI
PERWAKILAN: SUMATERA SELATAN • Jum'at, 26/09/2025 •
 
Permintaan keterangan dalam IAPS di SDN 8 Kayuagung

SIARAN PERS

Nomor: 002/HM.02.07-07/IX/2025
Rabu, 24 September 2025


OGAN KOMERING ILIR - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan melakukan pengumpulan informasi langsung di SD Negeri 8 Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terkait laporan adanya hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terkontaminasi belatung pada Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) untuk mengawasi tata kelola program MBG di wilayah Sumatera Selatan, yang merupakan bagian dari tugas Ombudsman RI dalam melakukan pengawasan pelayanan publik tanpa harus menunggu adanya laporan dari masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, menegaskan perlunya langkah korektif untuk menjaga kualitas program MBG.

"Perketat SOP penyajian hidangan baik di lingkungan SPPG maupun di sekolah, serta lakukan sosialisasi SOP tersebut kepada seluruh pemangku kepentingan. Untuk mengembalikan kepercayaan publik, SPPG dapat membuat program kunjungan (field trip) bagi orang tua dan siswa agar melihat langsung proses pengelolaan MBG," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 8 Kayuagung, Tristaminah, menjelaskan bahwa program MBG telah berjalan di sekolahnya sejak April 2025 dan secara umum terlaksana baik. Namun pada 23 September 2025, seorang siswa kelas V menemukan belatung kecil hidup di lauk telur saus tomat yang diterimanya, sementara hidangan teman-temannya dalam kondisi normal. Menu MBG hari itu terdiri dari telur saus tomat, bakwan, kacang rebus, jeruk sunkist, dan nasi. Pihak sekolah segera melaporkan kejadian tersebut ke penyedia makanan.

Hanif Alfaridzi, wali kelas V, menambahkan bahwa saat kejadian, 15 siswanya sedang mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) sehingga jadwal makan mundur dari 09.15 WIB ke 09.30 WIB. Di kelas lain yang menyantap hidangan sesuai jadwal, tidak ditemukan keluhan. Hanif menegaskan sekolah sudah mewanti-wanti siswa untuk selalu memeriksa hidangan MBG yang diterima dan segera melaporkan jika ada kejanggalan.

Selain pihak sekolah, Ombudsman juga meminta keterangan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) OKI Kayuagung-Kutaraja 2. Akuntan SPPG, Aisyah Wulan, menyampaikan bahwa lembaganya melayani 20 sekolah (1 TK, 12 SD, 5 SMP/MTs, dan 2 SMA/MA). SPPG sudah menerapkan SOP penyajian makanan dengan tenaga bersertifikat kompetensi penjamah makanan dari Lembaga Sertifikasi Profesi Jasa Boga Nusantara, serta memiliki sertifikasi Halal dan Laik Higiene Sanitasi.

Menurut Aisyah, kontaminasi diduga terjadi karena makanan tidak segera disantap dan dalam kondisi terbuka sehingga memungkinkan lalat menghinggapinya. Ia menegaskan kasus ini hanya terjadi di SDN 8 Kayuagung dan tidak menimbulkan korban karena siswa sudah terbiasa memeriksa makanan sebelum dimakan. Namun, sampel makanan sudah dibuang sehingga tidak bisa diteliti lebih lanjut.

Berdasarkan pengumpulan informasi, Ombudsman mencatat ada 4 hidangan MBG terkontaminasi belatung di SDN 8 Kayuagung: 1 porsi di kelas III, 2 porsi di kelas V, dan 1 porsi di kelas VI. Dari total 120 siswa, terdapat 10 porsi MBG dikembalikan karena siswa enggan menyantapnya setelah kejadian tersebut.

Diketahui, sejak program MBG mulai berjalan pada April 2025, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan telah melakukan IAPS pada Mei 2025 lalu. Fokus pengawasan diarahkan pada persoalan yang muncul di lapangan, seperti kasus siswa yang keracunan setelah menyantap MBG, hidangan yang basi, hingga kecukupan gizi menu yang disajikan. Pengumpulan informasi dilaksanakan di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kota Prabumulih, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).


Narahubung:
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan
M. Adrian Agustiansyah






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...