• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Kunjungi Rusunawa Pangkalpinang, Ombudsman Babel Minta Pengelola Perbaiki Beberapa Titik Layanan
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Rabu, 23/04/2025 •
 

Siaran Pers

Nomor: 013/HM.01/IV/2025

Tanggal: 22 April 2025


PANGKALPINANG - Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengunjungi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Pangkalpinang pada Selasa, 22 April 2025. Rusunawa Kota Pangkalpinang merupakan salah satu layanan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Pangkalpinang yang terletak di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, melakukan giat kunjungan ke Rusunawa Kota Pangkalpinang untuk memastikan para penghuni rusunawa mendapatkan layanan yang sesuai standar.

"Rusunawa Kota Pangkalpinang ini merupakan jasa atau layanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang. Maka dari itu, penting rasanya untuk dipastikan bahwa pelayanan yang diberikan dapat berjalan sebagaimana mestinya dan para penghuni rusunawa memiliki akses yang sama dalam pelayanan publik secara umum. Dalam kunjungan tersebut, kami memetakan beberapa sektor pelayanan publik yang diberikan seperti layanan kesehatan, sarana dan prasarana Gedung, kesejahteraan sosial, dan lain sebagainya," ungkap Yozar.

Rusunawa Kota Pangkalpinang ini sendiri dibangun sejak tahun 2008 oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia. Penghuni membayar biaya sewa Rp 175.000 s/d Rp 250.000 per tiap bulannya tergantung pada lantai berapa hunian yang disewakan. Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 138 Kartu Keluarga yang tinggal di Rusunawa Kota Pangkalpinang.

"Kami mengapresiasi kunjungan Ombudsman Babel ke Rusunawa Kota Pangkalpinang ini. Kami berharap, bersama Ombudsman Babel, dapat berjalan beriringan dalam memberikan layanan yang optimal pada masyarakat khususnya penghuni disini," ujar Pathur Rozak selaku Kepala Kantor UPT Rusunawa Kota Pangkalpinang.

Menurut pengakuan beberapa penghuni, baik dari pelayanan dan fasilitas yang disediakan di Rusunawa Kota Pangkalpinang sudah cukup baik. Dari sisi keamanan, petugas keamanan selalu berjaga dan patrol malam pada setiap blok serta tersedia kamera keamanan yang tersebar pada sejumlah titik di rusunawa. Setiap penghuni juga membayar retribusi untuk pengolahan sampah sebesar Rp 15.000 per bulan. Fasilitas umum seperti tempat ibadah dan tempat parkir juga dalam kondisi baik.

"Berdasarkan hasil wawancara, secara umum layanan kepada penghuni rusunawa sudah terselenggara cukup baik. Namun ada sektor layanan lain yang kami harap dapat diberikan atensi lebih lanjut oleh pengurus seperti layanan prasarana gedung dimana masih ada kendala kebocoran air yang dialami penghuni. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama hal tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pengurus agar layanan dapat diberikan secara maksimal," tutup Yozar.


Narahubung:

Kgs. Chris Fither (0812-7880-2195)

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Babel

Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...