Kolaborasi Untuk Yanlik Berkualitas, Ombudsman Babel Kumpulkan Para Pejabat Focal Point

Siaran Pers
058/HM.01/XII/2023
Jum'at, 01 Desember 2023
Pangkalpinang - Ombudsman RI Bangka Belitung kembali mengadakan pertemuan berkala untuk program focal point pada tahun 2023 dengan tema "Kolaborasi Optimalisasi Pengelolaan Pengaduan untuk Pelayanan Publik yang Berkualitas" bertempat di Hotel Grand Safran, pada Kamis (30/9).
Tujuan pertemuan berkala adalah untuk melakukan evaluasi kegiatan kolaborasi yang sudah dilakukan pada tahun 2023 di instansi pejabat focal point yang terlibat, baik di instansi pemerintah daerah provinsi/kab/kota, maupun instansi vertikal/BUMN/BHMN di wilayah kerja Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung. Adapun penyelenggara yang terlibat, yaitu inspektorat Prov, 7 inspektorat kab/kota, Polda Kep Babel, Kanwil BPN, Kanwil Kemenkumham, PLN UIW Babel, BPJS Naker dan BPJS kesehatan.
Dalam sambutannya, Shulby Yozar Ariadhy selalu kepala perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung menyampaikan bahwa pentingnya kolaborasi aktif semua stakeholder dalam rangka perbaikan pelayanan publik serta adanya kesepakatan aksi konkrit yang bisa dilakukan bersama.
"Focal point diharapkan melalui pejabat yang sudah ditunjuk oleh instansi penyelelenggara yanlik dapat menghasilkan program-program konkrit guna memperkuat pengelolaan pengaduan yanlik sehingga dalam pengelolaannya dapat dijadikan sebagai bahan perbaikan layanan dan kebijakan publik," ujar Yozar
Melalui program focal point juga dapat dijadikan salah satu tolok ukur sejauh apa komitmen para pimpinan instansi penyelenggara yanlik dalam mewujudkan layanan prima dalam arti sebenarnya.
Dalam paparan evaluasi giat kolaborasi Ombudsman Babel yang disampaikan oleh Kgs Chris Fither selaku Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan bahwa ada 3 instansi focal point yang sudah meminta pendampingan pengelolaan pengaduan internal dengan Ombudsman Babel, yaitu Pemkab Bangka, Pemkot Pangkalpinang dan Pemkab Belitung Timur sedangkan sisanya sekitar 11 instansi focal point lain akan mulai dilakukan pada tahun 2024 nanti.
Sebagai informasi bahwa program focal point adalah program berkelanjutan dengan pola kerja kolaborasi antara Ombudsman sebagai lembaga pengawas dengan para instansi penyelenggara yanlik. Adapun tujuan besarnya adalah lewat intensitas komunikasi yang dijalin dapat memberi dampak baik dalam proses terwujudnya pelayanan publik berkualitas di bumi serumpun sebalai.
Narahubung:
M. Tegi Galla Putra (0819 2830 3399)
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Babel
Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung
Jln. Ahmad Yani No.3 Pangkalpinang-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
www.ombudsman.go.id








