Kawal Tuntas Pengembalian Dana Pungutan, Ombudsman Sulteng Sampaikan 3 Poin Penting

Siaran Pers
Nomor: 005/PC-HM.01/IV/2025
Tanggal: 24 April 2025
PALU - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya, Pihak MTS Negeri 1 Palu mengembalikan dana pungutan PPDB kepada orang tua/wali murid yang disaksikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulteng bersama pihak Kanwil Kemenag Sulteng dan Kemenag Kota Palu, Kamis (24/4/2025).
Pengembalian dana tersebut merupakan tindak lanjut Rekomendasi Ombudsman RI Sulteng yang kemudian disepakati oleh pihak terkait sebelumnya. Ombudsman Sulteng yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan, M. Iqbal Andi Magga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau pengembalian dana tersebut hingga tuntas utamanya mengenai nominal yang telah di setorkan oleh orang tua/wali murid kepada pihak sekolah. Pada kesempatan itu, eki sapaan akrab Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulteng menyampaikan beberapa poin penting dalam rapat diantaranya, bahwa pihak MTS Negeri 1 Palu harus melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan khususnya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kedua, bahwa nominal yang dikembalikan oleh pihak MTS Negeri 1 harus sesuai dengan apa yang telah disetorkan oleh orang tua/wali murid sebesar Rp 6.700.000 untuk kelas reguler dan Rp 10.100.000 untuk kelas digital. Selanjutnya, Ombudsman meminta pihak MTS Negeri 1 Palu untuk memberikan salinan bukti tanda terima pengembalian dana untuk orang tua/wali murid (kelas digital dan kelas reguler) kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, Kantor Wilayah Kemenag Sulteng dan Kantor Kemenag Kota Palu paling lambat 14 (empat belas hari) terhitumg hari ini setelah dilakukan pengembalian.
Terakhir, Ombudsman RI Perwakilan Sulteng meminta semua pihak berpartisipasi dalam menyelesaikan perkara ini agar tidak berkonsekuensi hukum ke depannya. "Kami mengingatkan kembali kepada pihak MTS Negeri 1 Palu agar menuntaskan pengembalian dana tersebut kepada orang tua/wali murid karna apabila tidak maka kasus ini bisa berakibat pidana," tegas Iqbal.