• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Joint Monev Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Ombudsman Kaltim dan Bappenas Sambangi Mal Pelayanan Publik Samarinda dan Pemprov Kaltim
PERWAKILAN: KALIMANTAN TIMUR • Senin, 29/07/2024 •
 
oint Monev Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Bappenas RI dan Ombudsman RI Kaltim

Siaran Pers

Nomor : PERS/005/HM.02.07-21/VII/2024

Senin, 29 Juli 2024

 

Samarinda - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Ombudsman Kaltim) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas RI) melaksanakan kegiatan Joint Monev Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kota Samarinda pada Kamis, 25 Juli 2024. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Tim Koordinasi Pembangunan Direktorat Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah (PEPPD) Andi Setyo Pambudi beserta jajaran dari Direktorat Aparatur Negara dan Transformasi Birokrasi (ANTB) Bappenas RI. Turut hadir Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim Hadi Rahman dan Insan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim.

Selain bertujuan untuk melihat sejauh mana kesiapan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima di Bumi Etam, juga dalam rangka mendapatkan informasi dan masukan mengenai praktik-praktik pengawasan pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Ombudsman Kaltim, serta mendorong efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pelayanan publik di daerah oleh penyelenggara.

Pada kesempatan pertama, Tim melakukan pemantauan langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Samarinda, kegiatan ini tidak hanya memastikan pelayanan yang prima kepada pengguna layanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah diatur, namun juga memastikan kesiapan pada sarana dan prasarana yang ramah kepada kelompok marginal dan rentan.

"Ombudsman sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, melakukan salah satu kewenangan pengawasan dengan melaksanakan pengamatan langsung di MPP Kota Samarinda. Secara kesiapan sarana dan prasarana sudah baik dengan tersedianya 44 gerai di lingkup Pemerintah Kota maupun Instansi Vertikal serta beberapa fasilitas pendukung yang memadai, namun terdapat catatan dengan adanya beberapa layanan yang belum tersedia setiap hari. Komitmen terkait bagaimana memberikan pelayanan publik yang prima mesti kita pegang teguh bersama, layanan harus diupayakan tersedia setiap hari pada MPP ini," tambah Hadi Rahman.

Pada kesempatan kedua, Tim melakukan rapat koordinasi dengan Biro Organisasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk menyamakan pemahaman terkait Penilaian Kepatuhan yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI serta penguatan focal point. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Biro Organisasi Iwan Setiawan dan jajaran dari Bappeda, Inspektorat, DPMPTSP dan Biro Hukum Pemprov Kaltim.

Dalam paparannya, Ketua Tim Koordinasi Pembangunan Direktorat PEPPD Andi Setyo Pambudi menjelaskan bagaimana pemanfaatan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI sebagai New Features Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2024 terkait instrumen pengendalian, serta nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang digunakan pula dalam Evaluasi Pembangunan Daerah (EPD) tahun 2023 di 34 Provinsi.

"Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik menjadi New Features pada PPD tahun 2024, dalam salah satu instrumen penguatan pengendalian pembangunan di daerah, kami menggunakan hasil penilaian Ombudsman RI. Begitu pula dalam dimensi dan aspek faktor pendukung EPD tahun 2023 di 34 Provinsi, nilai kepatuhan masuk dalam aspek institusi pada dimensi pendanaan dan tata kelola selain nilai SAKIP dan Indeks Pelayanan Publik," tegas Andi.

Kepala Biro Organisasi Pemprov Kaltim Iwan Setiawan menambahkan, kegiatan rapat koordinasi seperti ini sangat penting diselenggarakan sebagai upaya berkelanjutan dalam menyelaraskan pemahaman bersama demi peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Penilaian Kepatuhan yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI, untuk meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat atas kinerja Pemerintah Daerah.

"Kami menyambut baik Penilaian Kepatuhan yang diselenggarakan oleh Ombudsman Kaltim, sebagai bahan perbaikan pelayanan publik berkelanjutan, dan peningkatan focal pointyang telah terjalin selama ini, baik dalam konteks pencegahan maladministrasi maupun penyelesaian Laporan Masyarakat di lingkup Pemprov Kaltim," pungkas Iwan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...