• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ini Catatan Temuan Ombudsman Sulsel pada Program Makan Siang Gratis di Makassar
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Jum'at, 10/01/2025 •
 
Para Siswa saat menyantap makan Bergizi Gratis (Humas ORI Sulsel)

Siaran Pers
Nomor 002/MKS/I/2025
Kamis, 9 Januari 2025


Makassar - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dilaksanakan pada 6 Januari 2025 di Kota Makassar disambut positif oleh berbagai pihak. Namun, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan menemukan sejumlah tantangan yang perlu segera diatasi agar program ini lebih efektif dan berkelanjutan.

"Kami melihat program ini adalah langkah baik untuk meningkatkan motivasi siswa di sekolah, namun kami juga menemukan beberapa kendala yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait," ujar Ismu Iskandar, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Kamis (9/1/2025).

Sebagaimana diketahui, program MBG, yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khusus di Kota Makassar menyasar sembilan sekolah di tiga kecamatan dengan total penerima manfaat sekitar 10.000 siswa. Sementara itu, salah satu Dapur SPPG yang dikunjungi oleh Tim Ombudsman mampu memproduksi 3.000 hingga 3.500 porsi makanan perharinya.

Temuan Pengawasan

Ombudsman RI Perwakilan Sulsel melakukan pengawasan pada 7-8 Januari 2025 di tiga sekolah, yaitu TKIT Wihdatul Ummah, SD Cendrawasih, dan SMPN 23 Makassar, serta di dapur SPPG Panakkukang. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa program ini berdampak mendapat respon yang cukup positif dari pihak sekolah dan siswa.

"Bahkan banyak warga dan orang tua siswa lain yang mempertanyakan ke kami kapan program MBG ini dilaksanakan di sekolah tempat anak mereka belajar. Untuk itu Ombudsman berharap agar program ini dapat segera diimplementasikan di semua wilayah, dengan tetap mengevaluasi dan melakukan perbaikan dari apa-apa yang saat ini telah berjalan," jelas Ismu.

Dari catatan pengawasan Ombudsman, terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian pihak penyelenggara layanan MBG, khususnya di Kota Makassar, seperti keterlambatan distribusi makanan di beberapa sekolah, kurangnya variasi menu, dan kualitas sayuran yang harus terjaga khususnya untuk siswa yang masuk siang.

"Kami juga menemukan bahwa ada siswa yang kesulitan membuka wadah makanan dan berpotensi melukai karena menggunakan plastik yang kurang aman. Oleh karenanya perlu ada perhatian terhadap keamanan tempat makan yang masih menggunakan wadah plastik, termasuk juga standarisasi high-density polyethylene sebelum tersedia ompreng stainless," ungkap Ismu Iskandar.

Ombudsman juga menyoroti belum adanya mekanisme baku (SOP) untuk setiap tahapan penyelenggaraan MBG, seperti proses distribusi makan dari dapur tiba di sekolah hingga kembali ke dapur, penerapan pembiasaan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan pengelolaan sampah sisa makanan.

"Pelan-pelan bersama semua pihak, kami mendorong agar program ini semakin teratur dan sesuai dengan prinsip-prinsip layanan publik khususnya aspek keamanan dan kejelasan.

Rekomendasi Ombudsman

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan memberikan sejumlah saran kepada pihak terkait:

• Mengatur waktu pengantaran makanan agar sesuai dengan jadwal istirahat siswa.

• Bagi SPPG yang masih menggunakan wadah plastik, agar segera mempercepat penggunaan ompreng stainless sesuai standar keamanan dan higienis

• Meningkatkan variasi menu dan penyajian agar lebih menarik, terutama untuk sasaran anak-anak usia dini.

• Membuat mekanisme pelaporan yang memungkinkan penanganan cepat terhadap keluhan kualitas makanan.

• Mengintegrasikan pengelolaan sampah dengan program daur ulang dan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup.

"Kami juga menyarankan agar ada pendataan bulanan untuk mencatat dinamika siswa di tingkat TK dan SD, sehingga data penerima manfaat selalu akurat," tambah Ismu.

Komitmen Bersama untuk Perbaikan

Ombudsman menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini. "Kami berharap semua pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk mengatasi kendala yang ada. Program ini harus menjadi model pelayanan publik yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan," ujar Ismu Iskandar.

Sebagai upaya peningkatan kualitas layanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan saran perbaikan agar Program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi siswa dan masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan.**


Asisten Ombudsman RI Sulsel

Hasrul Eka Putra





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...