• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Hasil Penilaian Opini Pelayanan Publik, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Alami Peningkatan
PERWAKILAN: MALUKU • Selasa, 10/02/2026 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat menyerahkan hasil Penilaian Opini Pelayanan Publik 2025

Siaran Pers

No: 0001/HM.01-29/I/2026

Selasa, 10 Februari 2026

 

AMBON - Kabupaten Kepulauan Tanimbar mencatatkan peningkatan hasil Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2025. Peningkatan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku, Hasan Slamat, saat penyerahan hasil penilaian yang berlangsung pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku.

Hasan Slamat menjelaskan bahwa hasil penilaian ini merupakan gambaran atas upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. Penilaian tersebut sekaligus menjadi catatan penting untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan, khususnya pada instansi yang dinilai, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kabupaten Kepulauan Tanimbar meraih kategori Kualitas Pelayanan Cukup dengan nilai akhir 60,60 dalam Penilaian Opini Pelayanan Publik. Capaian ini menempatkan Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada kategori Kualitas Sedang tanpa maladministrasi.

"Kabupaten Kepulauan Tanimbar meraih kategori Kualitas Pelayanan Cukup. Hal ini merupakan peningkatan dibandingkan tahun 2024," ujar Hasan.

Hasil tersebut menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih berada pada zona merah dengan nilai 50,47. Peningkatan nilai ini mencerminkan adanya perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Meski telah keluar dari zona merah dan berada pada kategori kualitas sedang, hasil ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan," lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Juliana Chatarina Ratuanak, menyampaikan apresiasi atas penilaian yang diberikan oleh Ombudsman RI. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam aspek pelayanan publik.

"Kami mengapresiasi hasil penilaian ini dan akan terus berupaya melakukan perbaikan. Pemerintah daerah akan senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi untuk mendorong perubahan dalam berbagai aspek pelayanan publik," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa peningkatan ini bukan sekadar angka, melainkan menjadi pengingat sekaligus komitmen penyelenggara untuk terus memperbaiki berbagai aspek pelayanan, mencegah maladministrasi, serta memperkuat manajemen pelayanan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Ia berharap hasil penilaian ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik, berdaya guna, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Adapun hasil Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2025 pada masing-masing perangkat daerah adalah Dinas Sosial (nilai 74,03),  Dinas Kesehatan (nilai 70,86), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (nilai 36,90).



Hasan Slamat, S.H., M.H.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku

082310825053





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...