Hadiri Rakor Forum LLAJ Sulteng, Ombudsman Sampaikan Saran dan Temuan
Siaran Pers
Nomor : 001/PC-HM.01/PLU/XI/2024
Rabu, 20 November 2024
Palu - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah, Rabu 20 November 2024.
Dalam forum yang dihadiri oleh stakeholder terkait Ombudsman Sulteng menyampaikan beberapa saran dan temuan yang didapati di lapangan ketika melakasanakan pengawasan, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi, Susiati. Ada beberapa temuan yang Ombudsman Sulteng dapati dilapangan ketika melakukan pengawasan arus mudik pada lebaran tahun ini dan 2023 diantaranya :
1. Prosedur tes kesehatan yang dilakukan kepada supir dan kernet bus yang akan beroperasi pada hari itu yang dilaksanakan pemeriksaan ketika akan melakukan perjalanan dihari itu juga, padahal seharusnya dapat dilakukan paling tidak sehari sebelum keberangkatan karna kita tidak bisa mengetahui apakah supir dan kernet yang akan membawa penumpang tersebut kesehatannya dalam kondisi yang prima atau tidak terlebih lagi apakah mereka berada dalam pengaruh alkohol maupun obat obatan terlarang.
2. Kurangnya fasilitas yang memadai khususnya berada di Terminal Tipo yang tidak tersedia ruang tunggu bagi penumpang dan toilet yang tidak terawat sehingga bagi penumpang hal tersebut akan sangat menyulitkan.
"Belum adanya fasilitas pengaduan pelayanan yang disediakan pemerintah baik dalam bentuk posko maupun dikanal kanal media sosial sehingga ketika ada masyarakat yang mengeluhkan pelayanan yang ada di terminal akan bingung harus menyampaikan keluhannya tersebut kemana," ujar Susi.
Menanggapi hal itu Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Palu, Mangasi Sinaga menyampaikan bahwa hal tersebut memang masih menjadi kendala khususnya pada pengadaan fasilitas yang berada di terminal. "Kami berterima kasih atas saran dan masukkan yang disampaikan oleh ombudsman dan ini akan menjadi bahan evaluasi kami kedepannya dalam menyelenggarakan pelayanan yang baik kepada masyarakat," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulteng, Sumarno menyampaikan pembentukkan tim terpadu dalam penanganan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan dan harapannya agar forum seperti ini dapat konsisten dilaksanakan. "harapan kita bahwa ada output terhadap pertemuan kita hari ini dan forum ini dapat secara konstan dilakukan seterusnya," tutupnya.