Ekspose Pelayanan Publik : Standar Pelayanan Sebagai Pedoman Pelayanan Publik dan Upaya Pencegahan Maladministrasi
Siaran Pers No: 004/PC.01/III/2024
Acara yang dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah
di lingkup Pemerintah Kota Magelang merupakan wujud komitmen untuk
penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik lagi di Tahun 2024. Pada Tahun
2023, Pemerintah Kota Magelang berhasil mendapatkan Peringkat 1 secara Nasional
dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman
Republik Indonesia dengan Nilai 98.17 (Zona Hijau), Kategori A, Opini Kualitas
Tertinggi. Selain itu dalam penilaian yang dilakukan oleh Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, juga telah mendapatkan
Kategori Pelayanan Prima dengan Nilai 4.51 dan Indeks Kepuasan Masyarakat
dengan Nilai 86.43 dengan Kategori Baik. Dari ketiga nilai yang didapatkan
tersebut, Pemerintah Kota Magelang berhasil meningkatkan Indeks Reformasi
Birokrasi dengan Nilai 84.85 dengan Predikat A (Memuaskan).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida,
dalam acara tersebut memberikan apresiasi dalam pencapaian Pemerintah Kota
Magelang dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pencapaian yang diperoleh
tidak lepas dari peran serta Pimpinan Daerah dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik. Selain itu, disampaikan juga bahwa pencapaian yang
sudah diperoleh harus dipertahankan dan terus ditingkatkan. Apabila terdapat
hal-hal yang masih belum optimal, maka dapat dioptimalkan dengan koordinasi
yang baik antar Perangkat Daerah. Semakin berkembangnya teknologi, masyarakat
semakin kritis dalam memberikan saran dan masukan mengenai penyelenggaraan pelayanan
publik, maka dari itu Pemerintah Kota Magelang dapat lebih adaptif dalam mengelola
pengaduan yang disampaikan oleh masayrakat.
Sebagai hasil dari acara tersebut, Ombudsman Republik
Indonesia Perwakilan Jawa Tengah bersama dengan Pemerintah Kota Magelang akan
terus berkolaborasi demi terwujudnya penyelenggaraan pelayanan publik yang
berkelas dunia. Wujud nyata kolaborasi yang akan dilakukan adalah dengan adanya
Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota
Magelang tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di
Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
Narahubung:
Siti Farida
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah