• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ekspose Pelayanan Publik : Standar Pelayanan Sebagai Pedoman Pelayanan Publik dan Upaya Pencegahan Maladministrasi
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Jum'at, 08/03/2024 •
 

Siaran Pers No: 004/PC.01/III/2024


Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah  bersama Pemerintah Kota Magelang mengadakan Ekspose Pelayanan Publik sebagai wujud kinerja Pemerintah Kota Magelang dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berlangsung di Pendopo Pengabdian Walikota Magelang, Kamis (7/3/2024).

Acara yang dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Magelang merupakan wujud komitmen untuk penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik lagi di Tahun 2024. Pada Tahun 2023, Pemerintah Kota Magelang berhasil mendapatkan Peringkat 1 secara Nasional dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia dengan Nilai 98.17 (Zona Hijau), Kategori A, Opini Kualitas Tertinggi. Selain itu dalam penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, juga telah mendapatkan Kategori Pelayanan Prima dengan Nilai 4.51 dan Indeks Kepuasan Masyarakat dengan Nilai 86.43 dengan Kategori Baik. Dari ketiga nilai yang didapatkan tersebut, Pemerintah Kota Magelang berhasil meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi dengan Nilai 84.85 dengan Predikat A (Memuaskan).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, dalam acara tersebut memberikan apresiasi dalam pencapaian Pemerintah Kota Magelang dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pencapaian yang diperoleh tidak lepas dari peran serta Pimpinan Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, disampaikan juga bahwa pencapaian yang sudah diperoleh harus dipertahankan dan terus ditingkatkan. Apabila terdapat hal-hal yang masih belum optimal, maka dapat dioptimalkan dengan koordinasi yang baik antar Perangkat Daerah. Semakin berkembangnya teknologi, masyarakat semakin kritis dalam memberikan saran dan masukan mengenai penyelenggaraan pelayanan publik, maka dari itu Pemerintah Kota Magelang dapat lebih adaptif dalam mengelola pengaduan yang disampaikan oleh masayrakat.

Sebagai hasil dari acara tersebut, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah bersama dengan Pemerintah Kota Magelang akan terus berkolaborasi demi terwujudnya penyelenggaraan pelayanan publik yang berkelas dunia. Wujud nyata kolaborasi yang akan dilakukan adalah dengan adanya Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Magelang tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang

 

Narahubung:

Siti Farida

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...