Dorong Peningkatan Mutu, Ombudsman Kepri Galakkan Kampanye Pelayanan Publik

Siaran Pers
Senin, 15 November 2021
BATAM - Dalam rangka mendorong penyelenggara pelayanan publik dalam peningkatan mutu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau mengajak 22 penyelenggara pelayanan publik (pemerintah daerah, instansi vertikal dan lembaga yang ada di Provinsi Kepuluan Riau untuk memberikan informasi secara masif melalui gerakan "Kampanye Pelayanan Publik" yang dilaksanakan mulai tanggal 10 November - 10 Desember 2021.
Kampanye Pelayanan Publik ini mengusung tema "MASYARAKAT HARUS TAHU" dengan harapan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik diselenggarakan dapat berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Kampanye ini melibatkan Kantor Kementerian Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Riau, Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Pemerintah Kabupaten Lingga, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Pemerintah Kabupaten Lingga, dan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Ombudsman RI Perwakilan Kepri menilai penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Riau belum dilaksanakan dengan maksimal. Saat ini masih banyak yang belum menerapkan Standar Pelayanan Publik seusai dengan Undang Undang nomor 25 Tahun 2009, masih kurang teguhnya komitmen Penyelenggara dan minimnya pelibatan masyarakat dalam penyusunan Standar Pelayanan.
Kampanye Pelayanan Publik ini dilaksanakan melalui media berupa baliho/videotron di beberapa titik/ lokasi strategis dan melalui media sosial (Instagram dan Facebook) dengan memuat konten komitmen pemimpin Instansi, pesan informasi dan pelibatan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat mengetahui informasi dan komitmen penyelenggara pelayanan publik, mendorong masyarakat agar mau mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Pada pelaksanaan kampanye ini Ombudsman RI akan memberikan penghargaan/rekognisi kepada penyelenggara yang melaksanakan kampanye paling banyak, paling kreatif dan informatif. Besar harapan Ombudsman RI bahwa kampanye ini dapat memberikan semangat memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dan terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas.
Selain itu Ombudsman RI Kepulauan Riau menghimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Kepulauan Riau untuk berperan serta langsung dalam pengawasan dengan mengimplikasikan "Berani Lapor itu Baik", dimana apabila masyarakat tidak pelayanan yang baik, maka bisa melaporkan kepada pihak terkait atau pun Ombudsman RI.








