• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Diserahkan, Begini Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kanwil ATR/BPN dan Kantah se Provinsi Jambi
PERWAKILAN: JAMBI • Jum'at, 25/02/2022 •
 
Diserahkan, Begini Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kanwil ATR/BPN dan Kantah se Provinsi Jambi

Siaran Pers

Nomor : 0012/HM.01-06/II/2022

Jumat, 25 Februari


Jambi - Ombudsman RI Perwakilan Jambi menyerahkan hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) se Provinsi Jambi pada Kamis (24/2/2022) di aula Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Jambi.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, Kepala Keasistenan Pencegahan, Abdul Rokhim dan Kepala Kanwil Kementrian ATR/BPN, Wartomo serta Kepala Kantah se Provinsi Jambi.

Pada acara itu, Abdul Rokhim memaparkan hasil penilaian kepatuhan. Pada paparannya, terdapat lima dari 12 unit kerja yang berhasil mendapatkan predikat zona hijau dengan rincian nilai sebagai berikut:

- Kanwil Kementrian ATR/BPN : 84,92

- Kantah Kota Sungai Penuh : 92,22

- Kantah Kabupaten Kerinci : 89,02

- Kantah Kabupaten Tebo : 87,06

- Kantah Kabupaten Bungo : 82,97

Tujuh unit kerja lainnya pada hasil penilaian kepatuhan tahun 2021 ini masih mendapatkan predikat zona kuning dengan rincian nilai sebagai berikut:

- Kantah Kota Jambi : 79,98

- Kantah Kabupaten Muaro Jambi : 79,72

- Kantah Kabupaten Tanjung Jabung Barat : 75, 15

- Kantah Kabupaten Sarolangun : 75,09

- Kantah Kabupaten Merangin : 74,75

- Kantah Kabupaten Batang Hari : 72,93

- Kantah Kabupaten Tanjung Jabung Timur : 60,69

Setelah paparkan hasil penilaian, Abdul Rokhim pun memaparkan saran Ombudsman RI Perwakilan Jambi kepada Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Jambi. Terdapat tiga saran yang dikemukakan yaitu:

1.  Memberikan apresiasi kepada pimpinan unit kerja yang berhasil mendapatkan predikat zona hijau

2. Memantau konsistensi tingkat kepatuhan sebagai implementasi amanat UU Nomor 25 tentang pelayanan publik

3. Menekankan kepada Kantah yang masih mendapatkan predikat zona kuning untuk memenuhi standar pelayanan publik yang disupervisi langsung secara internal oleh Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Jambi.

Menutup acara, Saiful Roswandi menyampaikan apresiasinya kepada unit kerja yang berhasil mendapatkan predikat zona hijau serta mendorong unit kerja yang masih mendapatkan zona kuning untuk melakukan perbaikan.

"Saya apresiasi unit kerja yang berhasil dapatkan zona hijau tahun ini, terutama yang tahun lalu dapat zona merah atau kuning dan tahun ini dapat zona hijau. Berkaca dari itu, saya harap yang zona kuning saat ini, berikutnya dapat zona hijau dan bisa dipertahankan," katanya menutup acara pada sore hari itu.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...