• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Dinantikan: Rencana Aksi Korsup Pencegahan KPK RI dan Ombudsman Jateng
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Jum'at, 26/05/2023 •
 

Siaran Pers

Nomor : 007/PC.01/V/2023  

Kamis, 25 Mei 2023


Semarang-Ombudsman berkesempatan menyampaikan beberapa poin berkaitan titik rawan korupsi terhadap beberapa laporan masyarakat yang berpotensi KKN. Titik rawan itu berkaitan dengan substansi MBLB, Pendidikan, Perijinan, Pajak Daerah, Lingkungan dan Infrastruktur dalam rapat audiensi Pemetaan Titik Rawan Korupsi terkait PSU di Kawasan Industri Tambak Aji Kota Semarang pada Rabu (25/05).

Rapat audiensi Pemetaan Titik Rawan Korupsi terkait PSU di Kawasan Industri Tambak Aji Kota Semarang oleh Dewan Pengawas KPK, dipimpin oleh Prof. Harjono dan Albertina Ho bersama Tim Sekretariat Dewan Pengawas KPK. Agenda rapat audiensi ini bertujuan untuk memperolehinsight secara langsung dari OPD, K/L terkait yang nantinya akan didiskusikan di Internal KPK dan juga K/L terkait.

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah sebagai lembaga pengawas pelayan publik, banyak menerima laporan pengaduan masyarakat yang berpotensi korupsi, "Adanya penyimpangan oleh sejumlah penyelenggara pelayanan publik melalui permintaan imbalan sejumlah uang dari masyarakat dalam memberikan pelayanan atau pengumpulan uang tanpa dasar yang sah," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Sabarudin.

Dalam kesempatan itu, Kepala Keasistenan Pemeriksa Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menyampaikan berkenaan dengan maladministrasi merupakan pintu masuk terjadinya KKN, titik rawan pada laporan masyarakat yang berpotensi korupsi telah disampaikan kepada Korsup Pencegahan KPK RI pada bulan Maret 2023 untuk itu "diharapkan adanya rencana aksi KPK RI bersama Ombudsman", tutup Sabarudin Hulu.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...