Dekatkan Pelayanan, Ombudsman Babel Gelar Gerai Pelayanan Publik di Desa Kota Kapur

Siaran Pers
Nomor 040/HM.04/IX/2026
Rabu, 9 September 2026
BANGKA - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Gerai Pelayanan Publik di Kantor Desa Kota Kapur, Kabupaten Bangka pada Rabu (9/9/2026). Langkah ini merupakan upaya nyata untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat sekaligus merespons langsung berbagai keluhan terkait administrasi kependudukan dan jaminan sosial.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggandeng sejumlah instansi terkait guna memberikan solusi terintegrasi di satu tempat. Beberapa instansi yang terlibat aktif, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka, Dinas Sosial Kabupaten Bangka, BPJS Kesehatan Kabupaten Bangka, serta didukung oleh Pemerintah Desa Kota Kapur.
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, menegaskan bahwa kehadiran gerai ini bertujuan agar keluhan masyarakat tidak sekadar ditampung, melainkan langsung diselesaikan secara taktis melalui kerja sama antarinstansi.
"Pelayanan publik bukan sekadar memberikan informasi, tetapi memastikan masyarakat memperoleh kejelasan dan penyelesaian atas persoalan yang dihadapi. Karena itu, melalui gerai ini kami mendorong instansi terkait untuk hadir bersama dan menindaklanjuti setiap persoalan sesuai kewenangannya. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapat jawaban, tetapi juga solusi yang cepat dan tepat," ujar Chris Fither.
Berdasarkan data pelaksanaan, kegiatan ini mendapat antusiasme yang sangat tinggi dari warga setempat. Tercatat sebanyak 39 warga mengakses layanan pengaduan dan kebutuhan di gerai Dinas Sosial Kabupaten Bangka, yang didominasi oleh urusan kepesertaan JKN PBI APBN, bantuan sosial, serta pemutakhiran data DTSEN untuk Program Indonesia Pintar (PIP).
Sementara itu, pada gerai layanan Pemerintah Desa Kota Kapur, tercatat 95 warga yang mengakses layanan. Jumlah tersebut meliputi 60 orang yang melakukan pengecekan data desil, 15 orang yang melakukan pemutakhiran DTSEN, serta 20 orang mengajukan bantuan sosial.
Sektor jaminan kesehatan dan administrasi kependudukan juga menjadi fokus utama warga. Sebanyak 114 warga mengakses layanan BPJS Kesehatan Kabupaten Bangka untuk keperluan perubahan fasilitas kesehatan (faskes), perbaikan identitas data, hingga pengalihan segmen kepesertaan. Selain itu, sebanyak 51 warga mengajukan kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka.
Di sisi lain, Disdukcapil Kabupaten Bangka melayani 35 warga yang mengurus dokumen vital seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kematian, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
Melalui Gerai Pelayanan Publik ini, Ombudsman Babel berharap koordinasi antarpenyelenggara negara dapat terus diperkuat demi menciptakan sistem pelayanan yang makin dekat, mudah dijangkau, sekaligus responsif terhadap seluruh kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Narahubung:
Mariani (0852-6665-3302)
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Babel
Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung








