• ,
  • Telepon ke 137
  • Email ke humas@ombudsman.go.id
  • Facebook Resmi Ombudsman RI
  • Twitter Resmi Ombudsman RI
  • Instagram Resmi Ombudsman RI
  • Youtube Resmi Ombudsman RI
  • Nomor WA Resmi Ombudsman RI
  • Link ke Halaman SEAOF
  • - +

Kabar Perwakilan

Dari Kesehatan hingga Pemulihan Hutan, Ombudsman Maluku Pantau Kesiapsiagaan Karhutla
PERWAKILAN: MALUKU • Kamis, 29/10/2026 •
 
Ombudsman Maluku melakukan pemantauan kesiapsiagaan terhadap Karhutla di Dinas Kehutanan Provinsi Maluku

Siaran Pers

Nomor : 0016/HM.01-29/X/2026

Kamis, 29 Oktober 2026


AMBON - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku melakukan pemantauan kesiapsiagaan penyelenggara pelayanan publik dalam menghadapi potensi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang layak serta mencegah potensi maladministrasi dalam situasi darurat bencana.

Kegiatan dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, yakni Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, PT DSA, BPBD Provinsi Maluku, dan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku. Koordinasi tersebut mencakup kesiapan layanan kesehatan dalam mengantisipasi risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), ketersediaan air bersih, kesiapsiagaan penanganan bencana dan pemulihan pascakarhutla, hingga upaya perlindungan hutan dan pemulihan kawasan terdampak.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi karhutla perlu didukung oleh koordinasi antarlembaga dan kejelasan langkah penanganan.

"Dalam menghadapi potensi karhutla, setiap instansi perlu memastikan kesiapan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, mulai dari upaya pencegahan, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga penanganan dampak yang ditimbulkan. Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan dan tidak mengalami hambatan ketika situasi bencana terjadi," ujar Hasan Slamat saat diwawancarai pada Kamis (29/10/2026).

Selain kesiapan masing-masing instansi, koordinasi lintas sektor juga menjadi perhatian dalam upaya mengantisipasi dan menangani dampak karhutla. Pembentukan satuan tugas (satgas), apabila diperlukan, dapat menjadi salah satu langkah untuk memperjelas pembagian peran, memperkuat koordinasi, dan memastikan penanganan dilakukan secara terpadu.

Dalam pemantauan tersebut, Ombudsman Maluku turut mencermati langkah Dinas Kehutanan Provinsi Maluku dalam mendukung pemulihan kawasan terdampak karhutla. Dinas Kehutanan telah menyediakan bibit untuk kegiatan reboisasi dan tengah menyusun konsep penanaman kembali pada kawasan yang terdampak.

Hasan Slamat mengapresiasi upaya tersebut. Ia berharap penyediaan bibit bagi masyarakat dapat didukung dengan mekanisme permohonan dan penyaluran yang jelas serta mudah diakses.

"Kami mengapresiasi langkah Dinas Kehutanan dalam menyediakan bibit untuk mendukung pemulihan kawasan hutan. Kami berharap proses permohonan hingga penyalurannya tidak menyulitkan masyarakat, sehingga upaya penanaman kembali dapat berjalan dengan baik. Kami akan mencermati proses tersebut dari sisi pelayanan publik," ungkapnya.

Melalui pemantauan ini, Ombudsman RI Maluku menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi karhutla tidak hanya berkaitan dengan penanganan bencana, tetapi juga keberlangsungan pelayanan publik dan perlindungan hak masyarakat. Ketersediaan layanan kesehatan, air bersih, informasi yang mudah diakses, serta mekanisme koordinasi yang jelas menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.


Narahubung

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...