• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Cegah Maladministrasi di Program Kampung Bahagia Kota Jambi, Ombudsman Lakukan Diseminasi
PERWAKILAN: JAMBI • Rabu, 08/10/2025 •
 
Cegah Terjadinya Maladministrasi di Program Kampung Bahagia Kota Jambi, Ombudsman adakan Diseminasi

Siaran Pers

Nomor : 0005/HM.01-06/X/2025

Rabu, 8 Oktober 2025


JAMBI - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi menggelar kegiatan Diseminasi Sistem Pencegahan Maladministrasi pada Program Kampung Bahagia di Kota Jambi yang diikuti oleh para Koordinator dan Pendamping Program, serta Kelompok Kerja (Pokja) di 67 RT percontohan, pada Rabu (9/10/2025). Kegiatan ini diselenggarakan di EV Garden Jambi sebagai upaya untuk mendorong pelaksanaan Program Kampung Bahagia di Kota Jambi serta mengoptimalkan fungsi pengawasan pada program pilot project tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi yang didampingi Asisten Ombudsman Jambi, Indra serta Wali Kota Jambi, Maulana. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Camat Palmerah, dan Bank Jambi.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Saiful Roswandi menegaskan bahwa Ombudsman RI memiliki kewenangan sesuai Undang-Undang untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pada Program Kampung Bahagia. "Keberadaan Ombudsman bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan agar tidak terjadi maladministrasi dalam pelaksanaan program," ujar Saiful.

Ia juga mengingatkan kepada para Ketua RT selaku Pokja agar mengelola dana sebesar Rp100 juta per RT dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. "Pengelolaan dana yang baik akan menghasilkan layanan yang baik pula, serta membangun kepercayaan masyarakat. Libatkan masyarakat dalam pelaksanaannya dan jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas pendampingan dan pengawasan terhadap program strategis Kota Jambi tersebut.

"ProgramKampung Bahagia ini merupakan program pertama di Jambi yang berbasis gotong royong. Tahun ini terdapat 67 RT yang dijadikanpilot project, dan kami berharap program ini terus disempurnakan dengan dukungan dari Ombudsman dan masyarakat," ujar Maulana.

Ia menambahkan, program tersebut akan terus dikembangkan hingga mencakup 1.650 RT di seluruh Kota Jambi. "Kami berharap melalui pengawasan Ombudsman, pelaksanaan program ini dapat semakin baik dan berkelanjutan di tahap-tahap berikutnya," tambahnya.

Lebih lanjut, Asisten Ombudsman Jambi Indra menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa potensi maladministrasi yang perlu diantisipasi dalam pelaksanaan program ini, antara lain belum tersosialisasinya SOP secara menyeluruh, kompetensi pokja yang perlu ditingkatkan, perencanaan yang belum matang, serta belum tersedianya kanal pengaduan.

"Dari potensi maladministrasi tersebut, kami merekomendasikan agar dilakukan sosialisasi SOP secara lebih komprehensif, disiapkan sistem pengaduan, serta dilakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan kanal pengaduan tersebut," pungkas Indra.


Kepala Perwakilan

Saiful Roswandi

0812-7193-7291





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...