• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Catatan Akhir Tahun Ombudsman DIY: Aduan Publik Didominasi Pendidikan dan Agraria
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Senin, 15/12/2025 •
 

SIARAN PERS
Nomor: 04/HM.01/XII/2025

Senin, 15 Desember 2025         

 

YOGYAKARTA - Sepanjang tahun 2025, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat sebanyak 344 akses layanan masyarakat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 218 merupakan laporan yang memenuhi syarat, 115 konsultasi, dan 11 permintaan informasi tembusan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Muflihul Hadi, menyampaikan bahwa masyarakat mengakses layanan Ombudsman DIY melalui berbagai kanal, mulai dari datang langsung ke kantor, layanan WhatsApp, layananon the spot yang rutin dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul, hingga layanan di kantor kalurahan, puskesmas, serta melalui siaran interaktif di Pro 1 RRI Yogyakarta.

"Hingga saat ini, mayoritas masyarakat masih memilih datang langsung ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI DIY untuk menyampaikan laporan," ujarnya saat ditemui di Kantor Ombudsman DIY, Selasa (16/12/2025).

Berdasarkan sebaran wilayah, Pelapor berasal dari Kabupaten Sleman sebesar 35,17 persen, Kota Yogyakarta 18,60 persen, Kabupaten Bantul 17,73 persen, Kabupaten Kulon Progo 6,98 persen, Kabupaten Gunungkidul 3,20 persen, serta masyarakat dari luar DIY sebesar 18,31 persen.

Dari sisi instansi Terlapor, pemerintah daerah menjadi pihak yang paling banyak diadukan, disusul lembaga pendidikan, kementerian, kepolisian, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Pemerintah daerah yang dimaksud mencakup level padukuhan hingga pemerintah provinsi," jelas Muflihul.

Sepanjang tahun 2025, Ombudsman RI DIY menargetkan penutupan sebanyak 179 laporan. Hingga Desember 2025, sebanyak 274 laporan berhasil ditutup atau mencapai 153,07 persen dari target. Sementara itu, dari total laporan yang masuk pada tahun 2025, sebanyak 66,19 persen telah diselesaikan.

Ombudsman RI DIY juga mencatat lima isu pelayanan publik terbanyak, yaitu pendidikan, agraria, penegakan hukum, kepegawaian dan ketenagakerjaan, serta kesejahteraan dan jaminan sosial.

"Di sektor pendidikan, Ombudsman masih menemukan persoalan pungutan, penahanan ijazah, serta implementasi afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sementara di sektor agraria, keluhan didominasi penundaan dan ketidakpastian layanan, khususnya terkait pengadaan tanah proyek strategis Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS)," ujar Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI DIY, Jaka Susila Wahyuana.

Selain penyelesaian laporan, Ombudsman RI DIY juga memperkuat upaya pencegahan maladministrasi, antara lain melalui kajian tata kelola sampah pasca penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, pembentukan Komunitas Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPM), serta pelaksanaan survei opini pencegahan maladministrasi.

"Ombudsman RI DIY melaksanakan Survei Opini Pencegahan Maladministrasi Tahun 2025 terhadap 16 instansi pemerintah daerah serta 9 instansi kepolisian dan kementerian. Survei ini juga menjadi respons atas isu strategis seperti kelangkaan LPG 3 kg, distribusi beras, pelaksanaan SPMB, serta tata kelola Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP). Upaya ini dilakukan untuk mendorong perbaikan sistem pelayanan publik secara berkelanjutan," tambah Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Chasidin.

Sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik, Ombudsman RI DIY juga mengembangkan sejumlah inovasi layanan, di antaranya RCO Plus (Respon Cepat Ombudsman Plus), OM Jempol (Ombudsman Jemput Bola), serta LOBI (Layanan Ombudsman dengan Bahasa Isyarat).

"Inovasi ini kami hadirkan untuk memastikan pelayanan publik yang inklusif, cepat, dan berkeadilan," tutup Muflihul Hadi.

Melalui Catatan Akhir Tahun 2025, Ombudsman RI DIY menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas maladministrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta.


Narahubung:
Muflihul Hadi
Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY
0811-1203-737





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...