Buka Puasa Bersama Warga Binaan, Ombudsman Babel Umumkan Predikat Baik Lapas IIA Pangkalpinang

Siaran Pers
Nomor 011/HM.04/III/2026
Selasa, 10 Maret 2026
PANGKALPINANG - Momentum buka puasa bersama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang berlangsung penuh kehangatan pada Selasa (10/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turut menyampaikan hasil penilaian Opini Ombudsman RI tahun 2025 yang menempatkan Lapas Pangkalpinang pada Predikat Baik.
Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pemasyarakatan, warga binaan, serta keluarga tersebut menjadi momen kebersamaan sekaligus refleksi pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan, khususnya di bulan Ramadan.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI, Lapas Kelas IIA Pangkalpinang berhasil meraih nilai 86,41 dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. Nilai tersebut menempatkan Lapas Pangkalpinang dalam kategori Baik, sekaligus menjadi capaian positif bagi institusi yang baru pertama kali dinilai oleh Ombudsman.
Hasil penilaian tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, kepada Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Gunawan Sutrisnadi, serta Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Indrawan.
Dalam sambutannya, Fither menyampaikan apresiasi atas komitmen Lapas Pangkalpinang dalam membangun sistem pelayanan publik yang semakin baik, terlebih karena penilaian ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Ombudsman terhadap Lapas tersebut.
"Sebagai instansi yang baru pertama kali dinilai oleh Ombudsman RI, Lapas Pangkalpinang sudah menunjukkan komitmen yang kuat dalam perbaikan pelayanan publik. Nilai ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran," ujar Fither.
Ia juga menilai bahwa kegiatan buka puasa bersama yang melibatkan warga binaan dan keluarga mencerminkan pendekatan pelayanan yang semakin humanis dalam sistem pemasyarakatan.
Namun demikian, Fither mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran Lapas cepat berpuas diri. Menurutnya, nilai yang diperoleh harus menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di lapangan.
"Nilai tinggi hanyalah indikator, sementara esensi utamanya adalah transformasi perilaku petugas di lapangan. Budaya pelayanan yang baik harus terus dijaga dan ditingkatkan," tegasnya.
Melalui capaian ini, Ombudsman berharap Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dapat terus memperkuat budaya pelayanan publik yang berorientasi pada kepastian layanan, transparansi, serta kepuasan masyarakat dan warga binaan.
Narahubung:
Mariani (0852-6665-3302)
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Babel
Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung








