• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Anggota Ombudsman: Jumlah Akses Pengaduan Pelayanan Publik Harus Meningkat
PERWAKILAN: PAPUA • Kamis, 05/10/2023 •
 
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Indraza Marzuki Rais saat memaparkan materi (foto by Melania)

Siaran Pers

Nomor 005/HM.01-31/X/2023

Kamis, 05 Oktober 2023

 

Jayapura - Ombudsman RI Perwakilan Papua menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Jayapura, Sobat Ombudsman, Akademisi, Komunitas Disabilitas, Pelaku UMKM, LSM dan Pelajar di wilayah Kota Jayapura bertempat di Hotel Horison Kotaraja, Selasa (03/10/2023).

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Indraza Marzuki Rais hadir dan menjadi Pembicara dalam kegiatan ini. Tujuan kegiatan ini dilaksanakan guna mensosialisasikan akses pengaduan pelayanan publik dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pentingnya pengawasan pelaksanaan pelayanan publik.

Indraza Marzuki Rais dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Ombudsman memiliki tugas utama yaitu penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi. "Ombudsman Republik Indonesia memiliki dua fungsi utama, pertama yaitu penyelesaian laporan masyarakat dengan cara menerima laporan adanya dugaan maladministrasi yang selanjutnya dilakukan investigasi guna mendalami apakah terdapat tindakan maladministrasi atau tidak, jika terdapat tindakan maladministrasi maka akan diberikan saran korektif. Yang kedua yaitu pencegahan maladministrasi dengan melakukan kajian dan penilaian kepada pengguna dan pemberi layanan guna mengurangi indikasi terjadinya maladministrasi. Kedua fungsi ini tidak dapat berjalan dengan maksimal tanpa keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik," ungkap Indraza.

Yan Piet Rawar yang mewakili Pj Gubernur Papua menjelaskan bahwa kualitas pelayanan publik dapat maksimal dengan aktifnya partisipasi seluruh lapiran masyarakat yang mengadukan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dirasa buruk dimana juga berpotensi menurunkan tingkat kemiskinan di Papua. "Provinsi Papua masuk dalam kategori daerah miskin dan tertinggal, sehingga setiap unsur masyarakat, akademisi, Pelajar/Mahasiswa dan LSM diharapkan dapat berperan aktif untuk ikut serta mengawasi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat agar terwujudnya pelayanan prima dan dapat meningkatkan kesejahteraan kepada seluruh lapisan masyarakat," tutur Rawar.

Diakhir kegiatan, Indraza menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir. "Saya berharap penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemerintah Daerah yang sejauh ini sudah baik semakin baik lagi, agar masyarakat Papua dapat menikmati pelayanan publik prima," tutup Indraza.   

 

Narahubung:

Humas Perwakilan Ombudsman RI Papua

Jl. Ardipura Polimak No. 4, Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua

www.ombudsman.go.id

papua@ombudsman.go.id





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...