Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II, Ombudsman Babel Soroti Hasil Pengawasan SPMB

Siaran Pers
Nomor 025/HM.01/VII/2025
Rabu, 16 Juli 2025
PANGKALPINANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II pada Rabu (16/7/2025). Rapat yang dipimpin langsung oleh Shulby Yozar Ariadhy selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Babel diselenggarakan dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan program dan kinerja, serta capaian target.
"Sebagaimana bentuk akuntabilitas kinerja kelembagaan, kegiatan evaluasi seperti ini sangat penting untuk melakukan mitigasi atau akselerasi agar capaian kinerja dapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Diharapkan pelayanan Ombudsman kepada masyarakat dapat terus terselenggara dengan baik dengan menghadirkan kemudahan dan responsivitas," imbuh Yozar.
Hingga akhir Juni 2025 Ombudsman Babel telah menerima 160 laporan masyarakat. Selain itu salah satu temuan yang dipandang perlu diberikan atensi khusus yakni berkaitan dengan pengawasan SPMB. Sepanjang Triwulan II, Ombudsman Babel melakukan koordinasi dan pengawasan SPMB pada 6 instansi dan 22 satuan pendidikan di Kabupaten/ Kota se- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam pengawasannya, Ombudsman Babel menemukan potensi maladministrasi yang terjadi dalam proses pelaksanaan SPMB baik pada tingkat satuan pendidikan SD, SMP, dan SMA. Sejalan dengan itu, Ombudsman Babel juga menerima berbagai aduan masyarakat berupa konsultasi dan laporan masyarakat terkait hal tersebut.
Dalam arahanya, Yozar menyampaikan atensi khususnya terhadap fungsi Ombudsman sebagai lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pengawasan SPMB yang sedang berjalan.
"Ombudsman sebagai lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik memiliki peran dalam melakukan pengawasan pelaksanaan SPMB Tahun 2025. Berbagai aduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam proses pelaksanaan SPMB dan hasil temuan pengawasan Ombudsman sangat relevan. Ini menunjukkan adanya kesenjangan antara tujuan SPMB yang transparan, akuntabel, dan objektif dengan realitas dilapangan," kata Yozar.
Berkaitan dengan itu, Ombudsman Babel akan mengadakan rapat koordinasi dengan instansi terkait seperti Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Dinas Pendidikan, dan seluruh satuan pendidikan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rakor ini bertujuan memastikan kelancaran, mencegah terjadinya maladministrasi, meningkatkan transparansi dan keadilan dalam SMPB Tahun 2025.
"Kita akan libatkan beberapa instansi terkait dalam penyelenggaraan rakor ini. Temuan dalam pengawasan SPMB khususnya bagaimana harusnya impelementasi Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 Tentang SPMB ditaati. Nantinya, diharapkan Rakor ini menjadi wadah kita untuk menyamakan presepsi, menyusun strategi, dan mengoptimalkan fungsi pengawasan," ungkap Yozar.
Narahubung:
Kgs. Chris Fither (0812-7880-2195)
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Babel
Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung