Pelayanan Pemerintah Desa Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat ke Ombudsman Jateng

Siaran Pers
Nomor 003/PC.01/I/2022
Senin, 31 Januari 2022
Semarang - Kepala
Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Sabarudin Hulu
merilis jumlah laporan dugaan Maladministrasi awal tahun 2022 pada Senin
(31/1/2022).
Ombudsman RI Perwakilan Jateng per 31 Januari 2022 menindaklanjuti laporan masyarakat ke tahapan pemeriksaan sebanyak 16 laporan masyarakat, dengan rincian 10 laporan masyarakat tahun 2022 dan 6 Laporan masyarakat yang teregister akhir tahun 2021. "Beberapa laporan tersebut lengkap secara formil dan materiil sehingga kami lanjutkan ke tahapan pemeriksaan," ujar Sabarudin.
Perwakilan Ombudsman RI
Jawa Tengah per 1 s.d. 31 Januari 2022 mencatat sejumlah 60 pengaduan yang
masuk ke Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah yang teregister sebagai Konsultasi
non-laporan, Respon Cepat Ombudsman, dan laporan masyarakat. Dari 60
laporan/pengaduan tersebut tercatat 5 (lima) substansi terbanyak dilaporkan
yakni Pemerintahan Desa sejumlah 25%, Kepegawaian 12%, Kepolisian 10%, Agraria
8%, dan Pendidikan 8%.
Urutan substansi laporan di awal tahun ini tidak jauh berbeda dari statistik tahun 2021 yang mencatat 691 pengaduan masyarakat dengan 5 urutan substansi terbanyak dilaporkan yakni Pertanahan/Agraria 15%, Pendidikan 13%, Kepolisian 12%, Pedesan 11%, dan Kepegawaian 8%. Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah berharap agar adanya perbaikan layanan dari instansi penyelenggara pemerintahan untuk menuntaskan setiap pengaduan yang masuk melalui mekanisme penyelesaian pengaduan secara tuntas pada instansi terkait, tegasnya.
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mendorong kepada instansi Pemerintah Daerah/Kementerian/Lembaga tidak hanya sekedar menyediakan sarana pengaduannya saja, namun benar-benar dipastikan menindaklanjuti hingga selesai sesuai prosedur yang berlaku pada instansi tersebut dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan wujud konkrit hadirnya negara, tutup Sabarudin.
Â
Narahubung
Sabarudin Hulu
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan
Ombudsman RI Jawa Tengah
(081393760828)








