Zona Kuning! Pemprov Sulsel Peringkat ke-24 Kepatuhan Pelayanan Publik
MAKASSAR - Kepatuhan standar pelayanan publik Pemprov Sulsel terjun bebas dan berada dalam zona kuning. Saat ini
menempati peringkat ke-24 dari seluruh provinsi Indonesia.
Ketua Ombudsman Sulsel, Subhan Djoer, mengatakan Pemprov Sulsel pernah dua kali meraih peringkat terbaik di Indonesia.
Namun itu diraih pada 2014 dan 2017 kala Syahrul Yasin Limpo menjabat sebagai
gubernur.
"Kemudian
di 2021 terjun bebas di peringkat 24. Itu artinya ada kelalaian dalam arti
bahwa kita perlu kembali mereview ternyata pelayanan publik provinsi itu semakin menurun," ujar Subhan.
Menurutnya, ada beberapa organisasi perangkat
daerah (OPD) yang masih belum mengikuti standar pelayanan publik. Misalnya di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang
dinilai masih jauh dari harapan.
"Memang ini menjadi atensi bagi Plt Gubernur yang sebentar lagi akan menjadi gubernur untuk bagaimana kemudian memperbaiki. Ini bukan sesuatu yang biasa-biasa saja," tegasnya.
 Subhan
menambahkan, pelayanan
publik sangat erat kaitannya dengan pemerintahan.
Makanya jika pemerintah tidak berjalan dengan baik, maka akan berpengaruh pada
kualitas pelayanan publik.
"Pelayanan
publik itu memang arahnya pemerintahan. Pelayanan
publik akan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat dan penilaian atas
pelayanan yang diberikan," pungkasnya.  Â