• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Wujudkan Layanan Publik Berbasis HAM, Kanwil Kemenham Sulsel Terima Kunjungan Perwakilan Ombudsman Sulsel
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Kamis, 19/06/2025 •
 
Kanwil Kementerian HAM Sulawesi Selatan dan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (Foto: kompasian)

Makassar --- Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Sulawesi Selatan menerima kunjungan kerja dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (18/06/2025). Pertemuan ini bertujuan mempererat sinergi kedua lembaga dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, menegaskan pentingnya kerja sama strategis antara Ombudsman dan Kementerian HAM demi mewujudkan pelayanan publik yang responsif, adil, dan berorientasi pada perlindungan hak masyarakat.

"Kami berharap dapat berjalan beriringan, saling bersinergi untuk mendorong terciptanya pelayanan publik yang berkeadilan. Jika terdapat pengaduan terkait pelanggaran HAM, kami siap menjadi mitra strategis dalam penyelesaiannya, begitu pula sebaliknya," ujar Ismu.

Ia juga menyampaikan rencana penyusunan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah konkret dalam membangun kolaborasi kelembagaan. Selain itu, ia menekankan pentingnya kehadiran narahubung antar instansi untuk mempermudah koordinasi, serta memberikan dukungan penuh agar Provinsi Sulawesi Selatan dapat menjadi percontohan dalam implementasi program strategis nasional berbasis kolaborasi lintas sektor.

Kakanwil Kemenham Sulsel, Daniel Rumsowek, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebagai kementerian yang baru berdiri, Kemenham berkomitmen untuk membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengaduan pelanggaran HAM.

"Target kami adalah memasifkan pengarusutamaan HAM kepada ASN, masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha. Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat kapasitas layanan HAM dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tuturnya.

Senada dengan itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman, Dwi Adiyah Pratiwi, menyatakan kesiapannya mendampingi Kanwil Kemenham Sulsel dalam penyusunan dan evaluasi standar pelayanan. Ia juga mendorong agar informasi terkait produk layanan Kemenham disosialisasikan secara aktif melalui media sosial dan laman resmi, guna meningkatkan transparansi dan aksesibilitas.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Sulsel, Ayusriadi, menjelaskan bahwa saat ini layanan publik yang dijalankan Kemenham mencakup pelayanan komunikasi masyarakat, termasuk mekanisme pelaporan pelanggaran HAM. Berdasarkan Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022, pengaduan dapat disampaikan secara tertulis maupun tidak tertulis, untuk kemudian ditelaah oleh tim kajian sebelum disampaikan sebagai rekomendasi kepada pihak yang berwenang.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...