Wujudkan Desa Anti Maladministrasi, Ombudsman Kalsel Pantau Desa di Balangan
RRI.CO.ID, Balangan - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan verifikasi lapangan Program Desa Anti Maladministrasi di Desa Murung Jambu, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa, 21 April 2026. Tim penilai memantau langsung standar pelayanan publik, sarana prasarana, hingga sistem pengelolaan pengaduan masyarakat di tingkat desa tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan aparatur desa memberikan pelayanan prima, termasuk menyediakan akses khusus bagi kelompok rentan. Selain itu, Ombudsman juga meninjau interaksi antara petugas pelayanan dengan warga yang sedang mengurus keperluan di kantor desa.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menekankan bahwa tata kelola pemerintahan desa yang baik menjadi kunci karena posisinya sebagai ujung tombak pelayanan publik. Pihaknya menargetkan kunjungan serupa pada puluhan desa lainnya di Kabupaten Balangan dalam beberapa hari ke depan.
"Kegiatan hari ini dilaksanakan di Desa Murung Jambu. Hari ini merupakan bagian dari rencana kunjungan di 25 desa dalam dua hingga tiga hari," katanya.
Kepala Desa Murung Jambu, Abdul Hadi, menyambut positif monitoring tersebut dan berkomitmen untuk mengevaluasi seluruh hasil penilaian tim. Ia berharap masukan dari Ombudsman dapat meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan di desanya menjadi lebih tertib.
"Hari ini kami berkesempatan dikunjungi Ombudsman RI. Semoga apabila ada kekurangan bisa secepatnya kami tindak lanjuti," katanya.
Sementara itu, DP3A P2KB PMD Balangan terus mendorong perluasan program ini ke lebih banyak wilayah. Program Desa Anti Maladministrasi ini merupakan kelanjutan dari pelatihan yang sebelumnya telah menyasar desa-desa percontohan di Balangan.
"Untuk kegiatan ini sebelumnya diawali pelatihan di 25 desa. Sebelumnya ada 10 desa yang menjadi pilot project Desa Anti Maladministrasi," kata Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Renny Yudisthesia.
Verifikasi lapangan ini diharapkan dapat memicu desa-desa lain di Balangan untuk segera menerapkan standar pelayanan publik yang lebih baik. Melalui sistem yang tertib administrasi, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat layanan pemerintah secara langsung dan maksimal.








