WNA Ngamuk Hajar WNI di Club Mewah Batam! Ombudsman Murka: Ini Kegagalan TIMPORA!

Batam, Intrik.co.id - Aksi brutal warga negara asing (WNA) di tempat hiburan malam (THM) First Club Batam bikin geger! Seorang Warga Negara Indonesia (WNI menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok WNA, dan insiden ini langsung memicu kemarahan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari.
Dalam pernyataan kerasnya, Lagat menyebut kasus ini sebagai "bentuk nyata kegagalan TIMPORA Batam", tim yang seharusnya bertugas mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah NKRI.
"Kalau TIMPORA bekerja sesuai Undang-Undang, tidak mungkin kejadian kekerasan oleh WNA ini bisa terjadi di Batam!" tegas Lagat saat dihubungi awak media, Selasa (10/6/2025) sore.
Lagat mengingatkan bahwa keberadaan TIMPORA merupakan amanat dari UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang tujuannya tak lain adalah untuk menjaga keamanan nasional dari dampak negatif keberadaan orang asing.
Lebih tajam lagi, Lagat menyoroti bidang intelijen Imigrasi yang dianggap gagal mendeteksi potensi ancaman dari aktivitas para WNA yang bebas berkeliaran di pusat-pusat hiburan malam.
"First Club ini baru buka April 2025. Apakah Imigrasi sudah turun langsung ke lapangan untuk cek keberadaan orang asing di sana? Saya rasa belum!" cetusnya.
Tak berhenti di situ, Lagat membeberkan bahwa kejadian pengeroyokan ini bukanlah yang pertama di lokasi tersebut. Beberapa insiden sebelumnya justru diselesaikan secara "kekeluargaan", tanpa ada proses hukum yang jelas.
"Kalau kejadian berulang terus, Imigrasi berhak merekomendasikan penutupan First Club!" ucapnya tegas.
Lagat meminta agar semua pihak, khususnya TIMPORA dan instansi terkait, tidak main-main dalam mengawasi orang asing di Batam. Pengawasan ketat mutlak diperlukan agar kota ini tetap aman, nyaman, dan tidak menjadi sarang preman asing.
"Batam ini rumah kita, mari jaga bersama. Jangan biarkan WNA semena-mena di tanah kita sendiri!" tutup Lagat dengan nada geram.