Warga Disabilitas Manggarai ke Ombudsman, Pelayanan Publik Belum Ramah Disabilitas
RUTENG, FLORESPOS.net - Suara hati para penyandang disabilitas di Kabupaten Manggarai, NTT menyatakan bahwa pelayanan publik di daerah itu hingga sekarang belum ramah disabilitas.di daerah itu hingga sekarang belum ramah disabilitas.
"Fakta bahwa warga disabilitas di Manggarai belum mendapatkan hak-haknya yang baik seperti warga negara yang lainnya," kata Ketua Konsorsium Disabilitas Manggarai, Sabinus Ngadu dalam momen diskusi pada bincang media dengan Komisioner Ombudsman RI dan jajarannya di Ruteng, Selasa (5/12/2023).
"Jangankan kami bicara, publik bisa lihat sendiri keadaannya nyata bahwa dalam pelayanan publik di daerah ini belum ramah disabilitas," kata Sabinus.
Sabinus menyebutkan, bahwa sarana dan fasilitas publik seperti rumah sakit, pemerintahan, dan lain-lain belum menyediakan kebutuhan warga disabilitas.
Belum lagi bicara sumber daya para pelayan yang mengurus orang-orang disabilitas masih jauh dari harapan.
Apa yang terjadi ini sengaja disampaikan pada momen berharga ini ketika lembaga negara, Ombudsman yang mengurus kepatuhan siapapun terhadap pelayanan publik hadir di daerah ini.
Dikatakan, banyak hal yang berkaitan orang disabilitas belum tersentuh sama sekali dalam pelbagai aspek kehidupan.
Padahal, sejatinya orang-orang disabilitas memiliki banyak kemampuan dan potensi dalam bekerja dan membangun dalam bidang-bidang tertentu.
Dalam bidang olahraga misalnya, orang disabilitas dari Manggarai sering dikirim ke iven Nasional dan bahkan Internasional.
Prestasinya tidak kaleng-kaleng juga dalam mengharumkan nama daerah, bangsa, dan negara.
Dalam pandangan kaum disabilitas, demikian Sabinus, sebetulnya bukan penyadang disabilitas yang membuat banyak masalah, melainkan lingkungan yang membuat banyak hambatan mereka.
Karena itu, dengan hormat disampaikan harapan ke Ombudsman RI untuk memperjuangkan hak-hak kaum disabilitas yang jumlahnya 27 juta di Indonesia dan 6.000 di Manggarai.
Hak-hak yang diperjuangkan itu di antaranya seperti pendidikan, kesehatan, mendapatkan pekerjaan, mendapatkan bantuan sosial, jaminan kesehatan seperti BPJS, dan lain-lain.
Sedangkan Komisioner Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, apa yang terjadi di Manggarai ini memang juga menjadi gambaran umum di negeri ini bahwa ekosistem kehidupan belum ramah disabilitas.
"Betul bahwa di negeri ini, standar pelayanan publik untuk warga disabilitas masih jauh dari yang diharapkan," katanya.
Apa yang terjadi ini kiranya menyadarkan semua di Republik ini untuk terus melakukan pendekatan inklusif bagi sesama yang menyandang disabilitas sehingga hak-haknya sama dengan sesama warga negara lainnya. *