• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Warga dan SLBN 2 Bantul Adukan Dugaan Pencemaran TPS 3R Sokowaten ke ORI DIY
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Selasa, 21/04/2026 •
 
Ilustrasi sampah. Foto: Shutterstock/

Sleman - Perwakilan warga Padukuhan Sokowaten, Tamanan, Bantul bersama SLBN 2 Bantul mengadukan dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas TPS 3R ke Ombudsman RI Perwakilan DIY. Aduan ini dilayangkan karena dampak pencemaran dinilai sudah mengganggu kesehatan warga dan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Direktur Eksekutif IDEA sekaligus kuasa hukum warga dan sekolah, Ahmad Hedar, mengatakan dampak pencemaran telah dirasakan sejak lama, namun baru kini dilaporkan secara resmi karena kondisi dinilai semakin parah.

"Jadi selama ini banyak memendam, termasuk banyak melakukan upaya-upaya lobbying atau upaya-upaya yang sifatnya soft gitu ya lewat Dinas Pendidikan, lewat DLH, termasuk juga lewat kalurahan," kata Hedar ditemui di Kantor ORI Perwakilan DIY, Depok, Sleman, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, pencemaran berasal dari residu pembakaran di TPS 3R. Dampaknya, aktivitas belajar mengajar di SLBN 2 Bantul terganggu.

"Residu dari pembakaran sampah itu hampir tiap hari ya. Sebelum saat ini kemudian frekuensinya agak berkurang gitu," jelasnya.

Menurutnya, sejak 2025 pembakaran sampah terjadi hampir setiap hari sehingga asap dan bau masuk ke area sekolah. Akibatnya, sejumlah siswa mengalami gangguan kesehatan seperti ISPA dan asma.

"Untuk SLBN2 Bantul itu sudah muncul gejala-gejala penyakit pernapasan. Misalnya ISPA, asma dan cukup banyak siswanya ada 132 siswa," jelasnya.

Selain soal residu, bau yang ditimbulkan dari tumpukan sampah juga mengganggu aktivitas belajar. Apalagi jarak antara sekolah dengan TPS 3R hanya sekitar 50 meter.

"Jadi karena jarak dari TPS itu hanya berjarak kurang dari 50 meter jadi baunya hampir tiap hari. Kalau itu sampai sekarang," jelasnya.

Hedar melanjutkan, bau sampah tersebut membuat sekolah terpaksa menutup beberapa fasilitas. Ruang tata boga, misalnya. Kini sudah tidak bisa difungsikan sama sekali.

"Ada ruangan sekolah yang sudah enggak bisa dipakai, bahkan ruangan untuk tata boga, untuk pengolahan makanan, itu sudah tidak bisa dipakai. Dan juga untuk santap siang MBG misalnya, itu juga sudah tidak layak karena baunya luar biasa menyengat," urainya.

Tak hanya sekolah, warga sekitar juga mengeluhkan pencemaran sumber air bersih. Sumur-sumur warga disebut menjadi berbau dan tidak bisa digunakan sehingga mereka terpaksa membeli air untuk kebutuhan sehari-hari.

Termasuk sumur yang berada di sekolah saat ini telah ditutup total karena airnya tercemar.

"Untuk warga itu juga sudah ada dugaan pencemaran sumber air bersih. Jadi sumur-sumur warga di sekitar TPS itu sudah sangat bau. Tidak bisa dipakai," katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala SLBN 2 Bantul, Sudarmana, menyebut keluhan mulai dirasakan sejak penutupan TPA Piyungan, ketika aktivitas pembuangan sampah mulai meningkat di lokasi tersebut.

"Jadi sebenarnya keluhan kami itu sudah kami rasakan sejak ee TPS Piyungan itu ditutup," katanya.

Awalnya, keluhan yang dirasakan seputar asap residu pembakaran. Namun, semakin lama asap berkurang dan berganti dengan bau sampah yang menyengat.

"Sekarang sudah ada mesin pengolah. Namun demikian beralih sumber pencemarnya yang dulu itu asap, sekarang bau yang lebih menyengat," ujarnya.

Ia menyebut, keberadaan TPS 3R itu selain menimbulkan polusi bau juga membuat kesehatan siswa terganggu dan beberapa anak itu mengeluh sakit pernapasan. Bukan hanya siswa, guru dan karyawan di sekolah tersebut juga mengeluhkan hal yang sama.

"Jadi ada satu anak bilang yang kelasnya berdekatan dengan seberang sungai itu mengeluh. Kemudian ada teman yang sakit asmanya itu semakin parah dan kalau dipicu oleh asap dan bau itu kambuh," sebutnya.

"Saya sendiri saya rasakan sudah 2 tahun terakhir itu sudah apa mengeluh juga kaitannya dengan pernapasan," lanjutnya.

Ia berharap, pihak terkaot bisa membuat kebijakan dan menata ulang keberadaan TOS 3R tersebut.

"Kalau bisa monggo silakan untuk yang berwenang ditata ulang lah bagaimana supaya tempat itu tidak bisa mengganggu betul, tidak mencemari lingkungan sekitar kami," pintanya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan DIY, M Bagus Sasmita, mengatakan pihaknya telah menerima perwakilan warga dan sekolah terkait adanya aktivitas persampahan di wilayah Kabupaten Bantul. Ia menyebut akan menindaklanjuti laporan itu sesuai kewenangan Ombudsman.

"Kami akan menggali informasi. Kemudian juga meminta kelengkapan dokumen atas laporan yang disampaikan. Setelah nanti kami melakukan analisa formil materiil sesuai kewenangan Ombudsman, apabila itu sudah mencukupi sesuai dengan kewenangan kami, kami akan melakukan tindakan pemeriksaan," kata Bagus.

Ia melanjutkan, kemungkinan dalam pekan ini ORI DIY juga akan melakukan pengecekan ke lapangan.

"Kalau memang kami perlukan, kami akan melakukan pengecekan di lapangan secara langsung, mengetahui kondisi di lapangan seperti apa," jelasnya.

Setelah semua administrasi lengkap, ORI DIY akan segera memanggil para pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi.

"Setelah itu lengkap, tentu saja kami akan segera melakukan klarifikasi sesuai dengan kewenangan Ombudsman, akan memanggil atau meminta keterangan dari pihak-pihak terkait," pungkasnya.

(ahr/apl)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...