• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Warga Berhak Tahu! ORI dan KPID Jatim Apresiasi Aksi Keterbukaan Informasi dari Surabaya
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Selasa, 28/10/2025 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin saat berdaudoensi di Polda Jatim. foto: ORI for ayojatim.

KabarrBaik.co- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jatim menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2025, yang digelar Pemkot Surabaya berkolaborasi dengan Komisi Informasi (KI) Jatim. Momentum ini menjadi pengingat penting bahwa hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik adalah bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.

Kepala ORI Perwakilan Jatim Agus Mutaqin menyatakan, sebagai lembaga negara yang berfungsi mengawasi pelayanan publik, Ombudsman RI Jatim memandang keterbukaan informasi sebagai pondasi utama pencegahan maladministrasi. Dengan masyarakat yang memiliki akses luas terhadap informasi, maka kontrol publik akan semakin kuat, dan kualitas layanan publik pun akan meningkat.

''Kami mengajak seluruh badan publik di Jawa Timur untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan informasi secara cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Mari jadikan semangat Hari Hak untuk Tahu ini sebagai langkah nyata menuju pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,'' kata Agus yang turut hadir dalam acara tersebut.

Pernyataan senada disampaikan Ketua KPID Jatim Royin Fauzina. Dia menegaskan, kegiatan ini menjadi sebuah momentum global yang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dan literasi media bagi masyarakat. Sebagai lembaga yang berwenang mengawasi penyiaran, KPID Jatim juga berkomitmen mendukung hak masyarakat untuk tahu melalui penyiaran yang sehat, edukatif, dan berimbang. Media penyiaran memiliki peran strategis dalam memastikan publik memperoleh informasi yang benar, bukan disinformasi.

''Kami berharap peringatan ini menjadi penguat sinergisitas antara lembaga publik, media, dan masyarakat dalam membangun ekosistem informasi yang transparan, terpercaya, dan mencerdaskan. KPID Jatim akan terus mengawal agar ruang siar di Jawa Timur menjadi sarana pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang berkualitas dan berintegritas,'' tegasnya. (*)

Penulis: Dani

Editor: Supardi





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...