• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Walikota Pontianak Sambut MoU dengan Ombudsman Kalbar
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Rabu, 28/12/2022 •
 
Foto Bersama: Walikota Pontianak dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar bersama jajaran (foto by Fikri)

HARIAN BERKAT - Kepala Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah dan jajaran Keasistenan yakni Penerimaan Verifikasi Laporan dan Pemeriksaan Laporan, melakukan audiensi ke Kantor Walikota Pontianak.

Kedatangan Tim Ombudsman Kalbar disambut langsung oleh Walikota Pontianak, Edi Kamtono dan Jajarannya yaitu Asisten Adminitrasi Umum, Hidayati, dan Staf Ahli Hukum dan Politik, Yusnaldi, bertempat di Ruang Rapat Walikota Pontianak, Senin 26 Desember 2022.

Walikota mengucapkan terima kasih telah berkunjung, sekaligus mengucapkan selamat kepada Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar priode Tahun 2022 - 2027 yang terpilih.

"Pemerintah perlu Ombudsman, terutama dalam pengawasan yang selalu ada setiap tahun yaitu penerimaan Peserta didik Baru," ucap Walikota Pontianak, Edi Kamtono.

Menurutnya visi misi Ombudsman dan pemerintah sama untuk pelayanan publik yang lebih baik. Dengan adanya Ombudsman RI, Masyarakat dapat mengetahui hak dan kewajibannya, sehingga masyarakat mendapat pelayanan publik yang baik dari penyelenggara.

"Bagi saya keberadaan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Kota Pontianak," ucapnya.

Ia merespon baik adanya rencana MoU dan berharap ke depannya hubungan Kota Pontianak dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar semakin kuat. Selalu bersinergi dalam mensukseskan pelayanan publik yang lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut Tariyah menyampaikan terima kasih telah menerima kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar.

"Salah satu tujuan kami melakukan audiensi yaitu untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan Kota Pontianak. Selama 10 Tahun Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar ini saya melihat bahwa kerja sama kita sangat bagus. Ke depannya saya berharap agar kerja sama itu semakin kompak dan lebih erat lagi" ujar Tari.

Ia menambahkan Pemerinah Kota Pontianak dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar selama selalu bersinergi, dan selalu melibatkan dalam kegiatan-kegiatan seperti Inovasi pelayanan Publik serta Pendidikan dan Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil.

Selanjutnya, ia mengajak untuk melakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar dan Pemerintah Kota Pontianak tentang peningkatan kualitas Pelayanan Publik.***





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...