Wakapolres Aceh Tamiang Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh Pastikan Pelayanan Sesuai Asas Kepatuhan

Aceh Tamiang - Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis S.I.K, M.H diwakil Wakapolres Aceh Tamiang Kompol Ichsan, S.H Menerima Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh dalam rangka kunjungan kerja ke Polres Aceh Tamiang pada Jum'at (06/10).
Tim tersebut dipimpin oleh Asisten Ombudsman RI Perwakilan Aceh Ilyas Isti disambut oleh Wakapolres Kompol Ichsan, S.H bersama para Perwira PJU Polres Aceh Tamiang.
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka peninjauan terhadap kesiapan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Aceh Tamiang.
Wakapolres Aceh Tamiang dalam sambutan nya mengucapkan terima kasih atas kun jungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh ke Polres Aceh Tamiang, kiranya dalam pelaksanaan kegiatan nantinya ada kekurangan yang perlu dibenahi agar dapat memberikan saran dan masukkan kepada kami guna perbaikan serta peningkatan mutu pelayanan Polri kepada Publik ke depan.
Dalam pertemuan tersebut Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh Ilyas Isti dalam sambutannya mengungkap kan bahwa maksud dan tujuan dilakukan peninjauan adalah untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Polres Aceh Tamiang yang disesuaikan dengan asas kepatuhan dan standar pelayanan yang diatur dalam Perundang-undangan.
Selanjutnya dilakukan peninjauan ke Satuan Intelkam, SPKT dan Satlantas Polres Aceh Tamiang.
Kunjungan Ombudsman RI perwakilan provinsi Aceh ini diisi dengan wawancara kepada Kasat Lantas menyangkut pelayanan Satpasn SIM, kemudian mewawancarai lagi personel SPKT terkit pelayanan Pengaduan serta personel Sat Intelkam tentang pelayanan SKCK. "
Wakapolres juga menambahkan, " Sasaran monitoring dan peninjauan yang dilaku kan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh berorientasi pada beberapa aspek diantaranya : Kebijakan Pelayanan Publik, Profesionalisme, Sumber Daya Manusia, Sarana Prasarana, Sistim Informasi Pelayanan Publik, Pengaduan Masyarakat, serta inovasi yang dilaksanakan dalam kegiatan pelayanan SIM, SKCK serta kegiatan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Polres Aceh Tamiang." Ujar Wakapolres
"Kami bersyukur pelaksanaan monitoring dan peninjauan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh tadi berlangsung baik, aman dan lancar, meskipun begitu kami terus berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, professional, cepat, mudah, humanis dan akuntabel guna mewujudkan kepuasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat. " tutup Wakapolres Aceh Tamiang.[]