• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Viral Murid SD Tak Punya Guru, Ombudsman RI: Lemahnya Pengawasan Disdik Nias di SDN Idanogawo
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Senin, 20/01/2025 •
 
SOSOK Siswa SD Bongkar Kebobrokan Guru di Nias

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyoroti isu yang berkembang terkait video viral pelajar Sekolah Dasar Negeri 078481 Idanogawo. Murid mengeluhkan atas ketidakhadiran guru saat jam pelajaran dan kondisi ruang kelas yang tidak kondusif.

Kepala Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean sangat menyesalkan bahwa permasalahan operasional sekolah, telah membuka mata semua dengan sebuah video viral.

"Hal ini menunjukkan bahwa masih lemahnya peran Dinas Pendidikan Kabupaten Nias dalam melaksanakan tugasnya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan di satuan Pendidikan," katanya, Senin (20/1/2025).

James Panggabean menyampaikan bahwa setelah beredarnya video viral anak duduk di lantai dikarenakan terlambat membayar SPP, saat ini dipertontonkan dengan kondisi sekolah yang sangat memprihatinkan. Baik dari sisi proses belajar mengajar dan sarana prasarana sekolah.

"Hal ini menunjukkan bahwa kondisi, masih lemahnya pengawasan dinas Pendidikan setempat terhadap satuan Pendidikan. Pengawasan hanya diletakkan sebagai suatu syarat formal dalam lembaran kertas namun sangat minim untuk mengawasi secara rutin dan mengupaya perbaikan secara berkala baik dalam proses belajar mengajar dan kelayakan sarana prasaran sekolah," benernya.

James Panggabean menyampaikan bahwa atas beredarnya video viral di sekolah negeri tersebut, Ombudsman Provinsi Sumatera Utara telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SDN 078481 Idanogawo, Kepala Dinas Pendidikan dan Inspektur Kabupaten Nias.

"Akan diperiksa pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara," katanya.

"Kami akan menggali terlebih dahulu kebenaran informasi yang beredar dari sebuah video tersebut, mempelajari dokumen yang terkait sarana prasarana sekolah, Dana BOS di sekolah tersebut serta bagaimana pembinaan dan pengawasan dari Pemkab Nias di setiap satuan Pendidikan," ujar James Panggabean.

Di samping objek pendalaman dimaksud, Ombudsman Sumut juga menekankan untuk tidak ada tekanan. Baik fisik dan psikis kepada peserta didik yang membuat dan memviralkan video tersebut. 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...