Viral Jembatan Alalak, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Segera Mintai Penjelasan BBPJN XI Banjarmasin

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Viralnya video-video yang menggambarkan adanya sejumlah pihak yang bisa melintas di Jembatan Sei Alalak yang notabene belum diresmikan dan dibuka untuk umum turut menjadi perhatian Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman mengatakan, berencana untuk meminta penjelasan dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XI Banjarmasin.
"Meski belum ada laporan dari masyarakat ke kami, tapi bisa secara proaktif akan kami mintai penjelasan bagaimana pangkal persoalan dan terkait pengawasannya di lapangan," kata Hadi dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Kamis (23/9/2021).
"Karena statusnya yang punya jalan (jembatan) itu sepenuhnya masih oleh BBPJN," lanjutnya.
Selain itu, juga terkait perkembangan atas proses sertifikasi kelayakan yang juga tengah ditunggu terkait persiapan jelang peresmian jembatan tersebut.
Pasalnya kata Hadi, jika memang sertifikasi kelayakan belum terbit maka ada risiko keselamatan bagi pengendara yang melintasi jembatan tersebut. Karena sertifikasi juga merupakan jaminan bahwa jembatan tersebut benar-benar aman untuk dioperasionalkan dan dilintasi oleh pengendara. Ia beraharap BBPJN XI Banjarmasin bisa benar-benar menjaga aset infrastruktur penting yang telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Banua sejak dua tahun lalu itu.
"Penting agar itu tidak terulang lagi. Cari tahu kenapa kejadian itu bisa terjadi, tingkatkan pengawasan dan percepat operasionalnya. Jangan sampai belum diresmikan image nya sudah macam-macam," kata Hadi.
Apalagi kata dia, jika memang sudah siap untuk dioperasionalkan, segera diresmikan dan dibukan untuk umum agar masyarakat bisa segera pula merasakan manfaat jembatan yang menghubungkan antara Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala tersebut. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)








