Viral Dugaan Maladministrasi di RSUD JP Wanane, Ombudsman Minta Pemda dan DPRD Turun Tangan

Manokwari, Mediaprorakyat.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat mendorong reformasi manajemen di RSUD Dr. JP Wanane, Kabupaten Sorong, guna meningkatkan mutu pelayanan publik di sektor kesehatan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amos Atkana, mengatakan dugaan praktik maladministrasi yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit dan kini menjadi perhatian publik menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola organisasi, khususnya pada institusi pelayanan kesehatan.
"Oleh karena itu, kami menyarankan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong bersama DPRD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola RSUD JP Wanane demi peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujar Atkana dalam keteranganya yang disampaikan kepada wartawan melalui WhatsApp, Rabu (24/6/2026).
Menurut Atkana, evaluasi tersebut penting dilakukan agar RSUD JP Wanane dapat berkembang menjadi rumah sakit rujukan yang lebih baik, baik dari sisi manajemen maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan Ombudsman itu merupakan respons atas informasi yang diterima pihaknya terkait keluhan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD JP Wanane, Sherly Tupamahu, yang belakangan viral di sejumlah media massa.
Sherly mengaku kecewa terhadap pihak rumah sakit karena merasa hak-haknya diabaikan selama bertahun-tahun. Ia menuntut Direktur dan mantan Direktur RSUD JP Wanane bertanggung jawab atas dugaan penggunaan ijazah dan kompetensi yang dimilikinya untuk kepentingan proses akreditasi rumah sakit sejak 2012.
Menurut pengakuannya, pihak rumah sakit pernah menjanjikan pemberian honorarium atas keterlibatannya dalam proses tersebut. Namun hingga kini, sekitar 14 tahun kemudian, janji tersebut belum direalisasikan.
Ombudsman Papua Barat menilai persoalan itu perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sorong sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Ombudsman menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut sesuai kewenangannya dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Papua Barat (PB) dan Papua Barat Daya ( PBD).
Melalui pemberitaan ini, Mediaprorakyat.com juga memberikan ruang hak jawab kepada pihak RSUD JP Wanane untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait persoalan yang disampaikan tersebut.
[hs]








