• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Usai Viral Perawat Ketus ke Pasien ODGJ, Ombudsman Investigasi RS Sri Ratu
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Senin, 20/05/2024 •
 
Ombudsman Investigasi RS Sri Ratu

MEDAN - Ombudsman RI dan Dinas Kesehatan Kota Medan melakukan investigasi ke RS Sri Ratu Kota Medan, Jumat (17/5/2024).

Investigasi ini dilakukan pasca-viralnya video rekaman salah seorang oknum perawat/bidan di rumah sakit tersebut, yang bersikap ketus kepada seorang pasien ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang hendak mendapatkan perawatan di rumah sakit itu.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan ditemukan beberapa hal. Pertama bahwa RSU Sri Ratu baru 2 bulan menjalin Kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Kemudian diketahui pula bahwa Rames, ODGJ yang masuk dalam video viral tersebut adalah seorang tunawisma yang selama ini tidur setiap malamnya di halaman RSU Sri Ratu.

Berdasarkan hasil Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menemukan dokumen video utuh atas peristiwa tersebut. Dimana Vidio tersebut berawal dari seorang content creator mengajak Rames untuk masuk ke RS Sri Ratu.

Bahwa content creator mengajak Rames dikarenakan content creator ingin suntik vitamin ke RS Sri Ratu namun saat berada di dalam RS Sri Ratu, justru menyampaikan ke petugas RSU Sri Ratu untuk mengecek kesehatan Rames.

Berdasarkan hasil investigasi Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, bahwa Direktur RSU Sri Ratu mengakui adanya kesalahan penyampaian informasi dari pegawai mereka. Khususnya informasi terkait ketiadaan dokter di rumah sakit tersebut.

Bahwa petugas menanyakan hal tersebut saat Rames dan Tim Content Creator masuk di rumah sakit dikarenakan selama ini petugas Kesehatan sering melihat Rames berada di sekitar Rumah Sakit untuk duduk dan beristirahat.

Hal ini telah diperkuat dengan hasil wawancara Tim Ombudsman RI ke beberapa tukang parkir dan bahkan saat Tim Ombudsman RI turun berada di halaman RSU Sri Ratu.

Direktur RSU Sri Ratu telah melakukan pembinaan terhadap pegawai yang bersangkutan untuk melayani pasien lebih baik. Terkait tidak adanya dokter jaga, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan penelusuran dokumen daftar hadir dokter di RSU Sri Ratu bahwa dokter umum saat itu berada di lantai 3 RSU Sri Ratu dalam melakukan visit ke ruangan pasien.

Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara,James Marihot Panggabean, menyampaikan bahwa respon petugas Kesehatan RSU Sri Ratu perlu diperbaiki lebih baik kedepannya dalam menerima dan menangani pasien.

"Sebagaimana Kesehatan merupakan pelayanan wajib dasar yang menjadi hak setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan," kata James.

Selanjutnya, James Marihot Panggabean menyampaikan perlu terima kasih kepada teman-teman content creator yang telah membuka informasi penting terkait perlunya perbaikan penyelenggaraan pelayanan Kesehatan kepada setiap warga khususnya yang belum memiliki BPJS Kesehatan dan bahkan belum memiliki identitas kependudukan.

"Kita menganjurkan kepada seluruh rumah sakit untuk mengedepankan pelayanan kepada pasien tanpa memandang pribadi seseorang untuk dilayani, karena rumah sakit memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan Kesehatan dalam mewujudkan tujuan negara," pungkasnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...