• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Urgensi Bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor Pelayanan Publik
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 07/10/2025 •
 

Oleh: Hapiz Jasman

(Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung)

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan salah satu pilar penting dalam pembiayaan negara, berdampingan dengan pajak. Berbeda dengan pajak yang dipungut dari masyarakat, PNBP berasal dari pemanfaatan sumber daya alam, pengelolaan kekayaan negara, dan yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari yakni dari pelayanan publik yang diberikan pemerintah. Ketika masyarakat mengurus paspor, membayar biaya perpanjangan SIM, mengakses layanan laboratorium rumah sakit pemerintah, penerbitan sertifikat hak milik hingga memperoleh izin, seluruh biaya resmi yang dibayarkan seharusnya tercatat sebagai PNBP.

Dalam praktiknya, sektor pelayanan publik menjadi salah satu penyumbang terbesar PNBP karena cakupan dan frekuensi transaksinya yang sangat masif. Setiap hari, ribuan bahkan jutaan warga berinteraksi dengan pemerintah, mulai dari Kementerian, Lembaga melalui pelayanan publik yang didalamnya terdapat pungutan biaya berupa PNBP yang hakikatnya penerima layanan harus bukti pembayaran/penyetoran.

Dalam regulasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mewajibkan pungutan PNBP disertai dengan bukti penerimaan resmi. Ketentuan ini tentu juga sejalan dengan Undang-Undang Pelayanan Publik yang menegaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian biaya dalam setiap pelayanan. Dengan kata lain, setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat untuk layanan pemerintah dapat ditelusuri jejaknya, baik untuk menjamin integritas keuangan negara maupun melindungi hak warga selaku penerima layanan.

Namun, realitas di lapangan sering berbeda. Di beberapa titik layanan kewajiban menyerahkan bukti PNBP kerap diabaikan atau dianggap sekedar formalitas. Masyarakat pun sering pasif karena beranggapan bahwa yang penting urusan selesai. Celah inilah yang kemudian dapat menimbulkan praktik pungutan liar, manipulasi tarif, hingga kebocoran penerimaan negara. Lain sisi, lemahnya kebiasaan meminta dan menyimpan bukti transaksi membuat masyarakat sulit menuntut pertanggungjawaban bila terjadi penyimpangan.

Mengapa Bukti PNBP penting? Pelayanan publik merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat yang menuntut akuntabilitas dan transparansi. Dalam setiap layanan, mulai dari pembuatan dokumen kependudukan, perizinan usaha, hingga pelayanan di rumah sakit pemerintah, terdapat interaksi antara masyarakat sebagai penerima layanan dan aparatur pemerintah sebagai penyelenggara. Interaksi ini tidak hanya menuntut kecepatan dan ketepatan, tetapi juga transparansi keuangan. Disinilah bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) memegang peran penting sebagai instrument akuntabilitas dan pencegahan penyalahgunaan.

Tanpa bukti, penerimaan yang seharusnya menjadi hak negara berisiko tidak tercatat. Lebih jauh terhadap masyarakat, ketiadaan bukti memperlemah pengawasan publik dan membuka celah praktik pungutan liar (pungli), yang jelas melanggar prinsip dan akuntabilitas. Selain itu, masyarakat kesulitan menuntut haknya apabila terjadi pungutan ganda atau penyalahgunaan tarif. Sebaliknya, Ketika bukti PNBP diserahkan dan tersimpan rapi, masyarakat dapat memeriksa dan mengadukan bila ditemukan kejanggalan.

Misal, dalam pelayanan administrasi dokumen di daerah. Meski Sebagian besar layanan sudah digratiskan, sering muncul keluhan "biaya administrasi" yang tidak jelas dasar hukumnya. Warga yang tidak menerima bukti PNBP tentu kesulitan memverifikasi keabsahan pungutan itu. Contoh lain dalam sektor perizinan, dengan tidak diberikannya bukti PNBP maka berakibat penerimaan negara dari sektor tersebut tidak transparan dan berpotensi merugikan masyarakat luas. Ini menegaskan bahwa bukti PNBP bukan sekadar prosedur melainkan mekanisme pengawasan social.

Hakikatnya, bukti PNBP dapat menjadi alat pengawasan. Bukti tersebut memungkinkan proses audit oleh Lembaga pengawas menjadi lebih akurat karena tanpa catatan resmi, sulit untuk memastikan dana benar-benar masuk ke kas negara. Kemudian bukti PNBP dapat menjamin transparansi biaya, Dimana masyarakat yang menerima bukti resmi dapat membandingkan besaran tarif dengan ketentuan yang berlaku sejalan dengan asas keterbukaan pada penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu, bukti PNBP dapat menjadi pendorong kepercayaan. Ketika setiap transaksi layanan negara disertai bukti maka citra pemerintah sebagai penyelenggara layanan yang bersih dan professional akan semakin menguat. Kepercayaan publik inilah yang menjadi fondasi penting bagi tata Kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Untuk penerapan bukti PNBP pada pelayanan publik secara menyeluruh diperlukan Langkah penguatan konkret. Pertama digitalisasi layanan pembayaran, sistem pembayaran non-tunai dan aplikasi resmi memudahkan masyarakat memperoleh bukti elektronik yang sah sekaligus menutup peluang pungli. Kedua, edukasi masyarakat melalui kampanye bahwa bukti PNBP Adalah hak dan bentuk partisipasi dalam menjaga pendapatan negara. Ketiga, penegakan hukum bagi aparatur yang terbukti melakukan pungutan tanpa bukti resmi. Sanksi tegas akan memberi efek jera sekaligus melindungi masyarakat. Selain dari itu, diperlukan pengawasan ekstra baik oleh masyarakat selaku penerima layanan dan aparat pengawas internal dan eksternal.

Bukti PNBP bukan hanya sekedar selembar kertas atau tanda terima elektronik. ini Adalah symbol tranparansi, akuntabilitas, dan komitmen negara terhadap pelayanan publik yang bersih. Dalam konteks meningkatnya tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan bebas korupsi,penerbitan bukti PNBP merupakan hal yang wajib dan tidak bisa ditawar. Tanpa bukti terssebut, pendapatan negara bukan pajak terancam bocor, masyarakat kehilangan hak, dan citra pemerintahan bersih hanya menjadi slogan belaka.

Oleh karena itu, pemerintah atau penyelenggara negara wajib memastikan setiap pungutan didukung sistem yang transparan, digital, dan dapat diaudit. Penegakan hukum yang konsisten, edukasi publik yang masif, serta pengawasan independen menjadi fondasi utama agar terciptanya sistem pengawasan yang baik. Selain itu, masyarakat harus berani menuntut bukti PNBP setiap kali membayar layanan publik.

Dalam era dimana tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih kian tinggi, keberadaan bukti PNBP Adalah kunci menjaga kepercayaan publik. Dengan bukti yang jelas, negara tidak hanya menerima pemasukan yang sah, tetapi juga menegaskan bahwa pelayanan publik di Indonesia berpijak pada prinsip keadilan, keterbukaan, dan integritas.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...