Untuk PPDB: Surat Keterangan Domisili Tidak Berlaku

BATAM, PM: Untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kepri memantau ke sejumlah sekolah di Batam.
"Sejak awal Juni, kami sudah turun ke beberapa Satuan Pendidikan di bawah Kanwil Kementerian Agama, selanjutnya kami juga turun ke SD, SMP, selanjutnya nanti SMA/SMK," tutur Adi Permana, selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kepri, Jumat (23/6).
Dari pantaun pihaknya, hingga saat ini PPDB berjalan cukup lancar, tanpa adanya masalah. Namun Adi menyayangkan masih sedikit sekolah yang membuka posko khusus pengaduan terkait penyelenggaraan PPDB.
"Beberapa sekolah yang kami sambangi memang sudah membuka posko khusus PPDB, namun pada saat kami kunjungan ke SMP Negeri 28 Kota Batam terdapat posko khusus untuk pengaduan terkait PPDB ini," jelasnya.
Kemudian juga terdapat ruangan yang diperuntukkan untuk masyarakat datang melakukan konsultasi maupun pengaduan serta direkapitulasi pengaduan tersebut oleh petugas pengelola pengaduan dengan baik.
Pihaknya berharap kedepannya, sekolah dapat membuka posko pengaduan yang terintegrasi dengan layanan lain pada posko PPDB sehingga memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aduan.
Untuk temuan sementara Ombudsman RI Perwakilan Kepri yaitu terkait Surat Keterangan Domisili sebagai pengganti jika Kartu Keluarga (KK) tidak ada.
"Di Kota Batam Surat Keterangan Domisili dapat digunakan sebagai penggati jika KK tidak ada padahal diketentuan Permendikbud 1 Tahun 2021, Surat Keterangan Domisili hanya dapat digunakan apabila KK tidak dimiliki oleh calon peserta didik karena keadaan tertentu, keadaan tertentu dimaksud meliputi bencana alam dan/atau bencana sosial. Orangtua calon siswa dapat bekerjasama dengan beberapa oknum tertentu sehingga dapat lolos di sekolah yang dituju," ucapnya.
Namun, Adi menjelaskan temuan tersebut perlu dianalisa lebih lanjut oleh Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepri.
"Kami perlu perdalam terkait temuan itu. Oleh karenanya kami akan lakukan pemantauan ke beberapa sekolah lagi hingga PPDB selesai," tutup Adi Permana.(cnk)