Unpatti - Ombudsman RI Teken MoU

PATTIMURA.TV, AMBON: Universitas
Pattimura (Unpatti) dan Ombudsman Republik Indonesia, melakukakan
penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU).
Pembuatan MoU yang berlangsung di ruang kerja Rektor pada Senin, 4 Oktober 2021 ini, dihadiri oleh Rektor Unpatti Prof. Dr. M. J Saptenno, S.H., M.Hum, Anggota Ombudsman Republik Indonesia Dr. Johanes Widijantoro, S.H., M.H, Kepala Ombudsman Perwailan Maluku Hasan Slamat, beserta para wakil rektor dan staf Ombudsman.
Usai pertemuan itu, Widijantoro mengatakan, bahwa sesuai Undang-undang Ombudsman No. 37 Thn. 2008, diberi mandat untuk membangun jejaring kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan perguruan tinggi, yang merupakan mitra strategis dari Ombudsman.
Widijantoro berharap, MoU ini tidak terhenti hanya pada sebatas sebuah dokumen saja, tetapi terbukti secara konkret dalam berbagai program kerja sama, sehingga target yang diharapkan bersama dapat terwujud.
Sementara itu, Rektor Unpatti Prof. Dr. M. J Saptenno, S.H., M.Hum berterimakasih kepada pihak Ombudsman, yang telah mau bekerja sama dengan Unpatti.
Saptenno menegaskan, Unpatti berkolaborasi dengan Ombudsman, dalam rangka membangun pelayanan publik yang prima, untuk kepentingan masyarakat.
Saptenno pun berharap, MoU ini bukan hanya sekedar tanda tangan di atas selembar kertas, namun lebih dari pada itu, kesepakatan ini harus bisa diimplementasikan secara baik, sehingga proses pelaksanaannya dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, bagi kepentingan bangsa dan negara, terutama di Provinsi Maluku.
Usai pertemuan itu, kemudian dilanjutkan dengan penukaran cendera mata antara Unpatti dan anggota Ombudsman.
(Balol)








