• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ungkap Hasil Pemetaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2021, Ombudsman : 3 Pemkab di Kalsel Zona Hijau
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Sabtu, 08/01/2022 •
 
PRESS CONFERENCE : Ekspose Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik Ombudsman Kalsel Tahun 2021 kepada awak media - Foto Dok

BANJARMASIN - Menutup Tahun 2021, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel kembali merilis hasil Pemetaan Zona Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Kalsel.
 
Dari 14 lembaga pemerintah daerah, yaitu 13 kabupaten/kota dan 1 provinsi, hanya 3 kabupaten yang dikategorikan sebagai zona hijau dan termasuk Kalsel masuk kategori zona kuning.
 
Tiga kabupaten zona hijau tersebut yaitu Pemerintah Kota Banjarbaru dengan skor 85,74, Pemerintah Kota Banjarmasin dengan skor 83,98 dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan skor 83,63.
 
Urutan tiga paling bawah yang masuk pada zona kuning yaitu Pemerintah Kabupaten Banjar dengan skor 64,22, Pemerintah Kabupaten HST dengan skor 63,46 dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dengan skor 63,34.
 
Hal ini Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman bersama jajaran dalam Ekspos Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik Ombudsman RI Kalsel 2021 di Kantor Ombudsman RI Kalsel, Jalan S Parman, Kota Banjarmasin, Jumat (7/1/2022).
 
"Ini berdasarkan penilaian yang tolak ukur kepatuhannya terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik," kata Hadi.
 
Dari sisi laporan masyarakat yang diterima Ombudsman Kalsel sepanjang Tahun 2021 yaitu sebanyak 198 laporan, pemerintah daerah tingkat kabupaten/ masih menjadi klasifikasi instansi paling banyak dilaporkan yaitu 121 laporan.
 
Setelahnya yaitu klasifikasi BUMD/BUMN 37 laporan, Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan 12 laporan, Kementerian/Lembaga 10 laporan dan Pemerintah Provinsi 7 laporan.
 
Dilihat dari klasifikasi dugaan maladministrasi yang dilaporkan, paling banyak terkait tidak memberikan pelayanan 125 laporan tertunda-tunda 36 laporan, penyimpangan prosedur 23 laporan, permintaan ketidakseimbangan 9 laporan dan pelayanan tidak kompeten 4 laporan.
Dari 198 laporan yang diterima dari 1.232 akses dan konsultasi yang diterima Ombudsman Kalsel Tahun 2021, 194 laporan atau 97,98 persen telah ditindaklanjuti dan diselesaikan. Sedangkan 4 laporan atau 2.02 persen sisanya diterima di penghujung Tahun 2021 masih dalam upaya penanganan dan penyelesaian.
 
Memang di 2021 ini akses masyarakat maupun laporan meningkat sekali dibanding 2020. Akses terhadap layanan Ombudsman Kalsel atau konsultasi meningkat 226 persen. Sedangkan laporan meningkat 128 persen. Kita salah satu yang tertinggi di antara Perwakilan di daerah lain, termasuk juga pada angka tindaklanjut dan penyelesaian laporan," kata Hadi.
Upaya kajian contohnya, dilakukan pada instansi atau lembaga layanan publik yang sering menjadi objek laporan dan terjadi berulang kali.
Tak hanya bertindak memantau laporan, Ombudsman Kalsel juga proaktif melaksanakan fungsi pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik termasuk melalui upaya pengawasan, kajian dan yang lainnya.
Berbagai upaya tersebut dan semakin besarnya keterlibatan masyarakat dari waktu ke waktu dalam melakukan pengawasan bersama dapat meningkatkan pelayanan publik menjadi baik di waktu mendatang. 
"Harapan kami, laporan yang masuk Tahun 2021 dapat didukung dengan komitmen perbaikan pelayanan publik, khususnya para kepala daerah dan instansi vertikal di Kalsel," ujar Hadi. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...