ubstansi Pertanahan Masih Mendominasi Laporan di Ombudsman Kalbar selama Triwulan I Tahun 2024
HARIAN BERKAT - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar baru saja merilis Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2024, periode bulan Januari sampai dengan Maret.
Berdasarkan data yang diperoleh, akses masyarakat ke Ombudsman Kalbar selama triwulan I meningkat menjadi sebanyak 137 orang. Dari jumlah tersebut, mayoritas masyarakat menyampaikan Laporan pengaduan sebanyak 63 Laporan.
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah, tidak semua laporan tersebut diteruskan ke tahap pemeriksaan.
"Kalau melapor ke Ombudsman itu kan harus memenuhi syarat formiil dan materiil-nya. Dari 63 Laporan masyarakat, yang bisa diteruskan ke tahap pemeriksaan hanya 34 Laporan saja. Jumlah ini memang sedikit menurun dari tahun sebelumnya di periode yang sama, salah satunya mungkin karena awal Maret kemarin sudah mulai puasa ramadhan," jelas dalam rilisnya pada Tariyah Minggu 28 April 2024.
Secara lebih detail pada tahap pemeriksaan, substansi pertanahan masih mendominasi jumlah laporan ke Ombudsman yaitu sebanyak 18 laporan, dengan wilayah laporan terbanyak di Kabupaten Kubu Raya.
Sedangkan laporan substansi kepegawaian dan ketenagakerjaan juga turut meningkat selama triwulan I ini.
"Kami sudah aktif berkoordinasi melalui rapat-rapat rutin bulanan dengan melibatkan Kanwil BPN Kalbar dan Kantor Pertanahan Kota dan Kabupaten untuk mempercepat penyelesaian laporan-laporan terkait pertanahan ini. Hanya memang urusan pertanahan kadang cukup kompleks dan tidak bisa diselesaikan hanya dalam satu kali pertemuan. Namun yang penting masing-masing punya komitmen untuk memperbaiki pelayanan," ungkap Tariyah.
Hingga Maret 2024, jumlah Laporan tahun 2023 yang masih aktif ditangani Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Kalbar sebanyak 19 Laporan dari 150 Laporan diterima dan tahun 2024 sebanyak 30 Laporan dari 34 Laporan diterima.
Tari optimis bahwa Ombudsman Kalbar bisa mengejar target nasional dalam penyelesaian Laporan masyarakat sebanyak 300 Laporan di tahun 2024.
Untuk itu ada beberapa strategi yang telah dilakukan Ombudsman Kalbar dalam rangka peningkatan akses pengaduan masyarakat, mulai dari melakukan follow up surat tembusan terkait keluhan pelayanan publik, melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot dengan membuka meja pengaduan di instansi, melakukan sosialisasi berkala kepada para stakeholder dan masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan Laporan dan konsultasi permasalahan pelayanan publik dapat menghubungi nomor telepon (0561) 8173737, WA Pengaduan Ombudsman Kalbar di Nomor 08112463737, secara datang langsung ke alamat kantor Ombudsman Kalbar Jl. Surya Nomor 2A atau melalui email pengaduan.kalbar@ombudsman.go.id.