Turun ke Beberapa Pasar, Ombudsman Babel Temukan Kenaikan Harga Signifikan Jelang Idul Fitri

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung (Ombudsman Babel) melakukan pengawasan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 H di sejumlah distributor dan pasar di wilayah Bangka dan Belitung.
Pengawasan dilaksanakan sepanjang Maret 2026, meliputi Pasar Kite Sungailiat (6/3), Pasar Modern Koba (10/3), CV Sumber Alam Lestari (11/3), Pasar Induk Pangkalpinang (13/3), Pasar Pagi Kampung Melayu Pangkalpinang (13/3), Perum Bulog (13/3), PT Semesta Mitra Sejahtera (13/3), dan Pasar Lipat Kajang Manggar (16/3).
Berdasarkan hasil pengawasan, Ombudsman Babel memastikan bahwa ketersediaan bahan pokok secara umum dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Stok beras di CV Sumber Alam Lestari tercatat sebesar 2.372 ton (beras premium) dan 577 ton (beras medium).
Sementara itu, Gudang Bulog Cabang Bangka memiliki cadangan beras medium sebesar 1.500 ton.
Untuk komoditas daging ayam ras, ketersediaan di PT Semesta Mitra Sejahtera mencapai 170.000 ekor atau setara 289 ton, yang dinilai cukup hingga Idul fitri.
Namun demikian, stabilitas harga menjadi perhatian serius.
Ombudsman Babel mencatat kenaikan tidak hanya terjadi pada komoditas hortikultura, tetapi juga pada komoditas strategis lainnya.
Harga beras premium di sejumlah pasar telah mencapai sekitar Rp18.000 per kilogram atau sekitar 16% di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Selain itu, minyak goreng Minyakita juga ditemukan dijual di atas HET, khususnya di Pasar Modern Koba dan Pasar Pagi Kampung Melayu Pangkalpinang dengan harga mencapai Rp18.000 per liter.
Di sisi lain, harga daging sapi menunjukkan tren kenaikan yang konsisten di berbagai pasar, seiring meningkatnya permintaan menjelang Idul fitri.
Ombudsman Babel mencatat Pasar Lipat Kajang Manggar sebagai wilayah dengan tekanan harga paling tinggi.
Lebih dari 40% komoditas berada pada kategori merah dan sekitar 35% kategori kuning.
Harga cabai rawit merah di pasar tersebut mencapai Rp120.000 per kilogram atau lebih dari 100% di atas Harga Acuan Penjualan (HAP), serta naik sekitar 41% dibandingkan awal Maret yang berada pada kisaran Rp85.000.
Kenaikan juga terjadi pada komoditas lain, seperti daging sapi yang mencapai Rp170.000 per kilogram, beras premium Rp18.000 per kilogram, dan telur ayam ras sekitar Rp2.200 per butir.
Kategori merah juga mulai muncul di pasar lain. Di Pasar Induk Pangkalpinang, Pasar Kite Sungailiat, dan Pasar Modern Koba, harga cabai rawit merah berada pada kisaran Rp70.000 hingga Rp110.000 per kilogram atau naik sekitar 10%-46%.
Di Pasar Modern Koba, harga daging ayam ras juga mengalami kenaikan sekitar 2%-11%. Kenaikan harga tersebut, berdasarkan keterangan pedagang, dipengaruhi oleh tingginya permintaan serta Kenaikan harga di tingkat distributor.
Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, menegaskan bahwa kondisi ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah pengendalian.
"Stok memang aman, tetapi harga sudah mulai bergerak naik secara signifikan. Bahkan di beberapa pasar telah masuk kategori merah.
Hal ini tidak boleh dibiarkan karena berdampak langsung pada daya beli masyarakat," ujarnya.
Ia secara khusus menyoroti kondisi di Pasar Lipat Kajang sebagai titik rawan utama.
"Pasar Lipat Kajang saat ini dapat dikategorikan sebagai zona merah.
Kenaikan terjadi pada banyak komoditas sekaligus, yang menunjukkan perlunya intervensi yang lebih masif dan terfokus," katanya.
Selain itu, Ombudsman Babel juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara data Laporan Harian SP2KP Kementerian Perdagangan dengan kondisi riil di lapangan.
Pada beberapa komoditas utama, terdapat selisih harga hingga 10%-20%, yang berpotensi menyebabkan kebijakan pengendalian harga menjadi kurang tepat sasaran.
"Kalau data yang digunakan tidak akurat, maka kebijakan juga tidak akan efektif.
Kami mendorong agar stakeholder terkait memastikan enumerator maupun contributor benar-benar mencatat harga riil di lapangan, bukan sekadar angka administratif," tambahnya.
Berdasarkan tren pergerakan harga dan wawancara dengan pedagang serta Masyarakat, Ombudsman Babel memprediksi bahwa puncak kenaikan akan terjadi pada H-2 hingga H-1 Idul Fitri.
Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk segera mengintensifkan Operasi Pasar Murah, terutama di wilayah Pulau Belitung yang saat ini menunjukkan tekanan paling tinggi.
"Intervensi tidak bisa menunggu puncak. Harus dilakukan sekarang, terutama di wilayah yang sudah masuk kategori merah. Operasi pasar murah harus diperluas dan diperbanyak," tegasnya.
Dalam jangka panjang, Ombudsman Babel juga mendorong penguatan ketahanan pangan daerah dan diversifikasi distributor, khususnya untuk komoditas beras, guna mencegah dominasi pasar dan menjaga stabilitas harga secara berkelanjutan.
Ombudsman Babel menegaskan akan terus melakukan pengawasan intensif hingga pasca Idul Fitri guna memastikan masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga yang wajar dan ketersediaan yang terjamin.








