• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Triwulan Pertama 2022, Ombudsman Kalsel : Pemerintah Kabupaten Kota Paling Banyak Dilaporkan
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Jum'at, 08/04/2022 •
 
Ekspos Kinerja Triwulan I Tahun 2022 Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Jumat (8/4/2022)

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sepanjang triwulan pertama Tahun 2022, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel diakses sebanyak 324 kali oleh masyarakat Banua.

Dari jumlah itu, memang tak semua merupakan laporan atau pengaduan, melainkan banyak pula akses berupa konsultasi non laporan sebanyak yaitu 214.

Sedangkan, laporan dan pengaduan yang dilakukan proses tindaklanjut baik berupa peninjauan, klarifikasi, analisis, penerbitan rekomendasi hingga tindakan korektif ada sebanyak 59.

"Paling banyak dilaporkan pemerintah kabupaten/kota sebanyak 25 laporan. Itu termasuk soal infrastruktur, bantuan sosial dan lain-lain," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman, Jumat (8/4/2022).

Ini disampaikan Hadi saat Ekspos Kinerja Triwulan Pertama Tahun 2022 Ombudsman RI Perwakilan Kalsel di Aula Kantor Ombudsman Kalsel, Jalan S Parman, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel.

Selain pemerintah kabupaten/kota, BUMD/BUMN juga cukup banyak dilaporkan yaitu 14 kali, lalu Kementrian ATR/BPN 7 laporan, Kementrian Agama 5, Kepolisian 4 dan Pemerintah Provinsi 3.

Substansi laporan yang diterima, paling banyak adalah terkait infrastruktur yaitu sebanyak 12, pertanahan dan air minum masing-masing 9, kesehatan 5, pendidikan dan listrik masing-masing 4 laporan, kepegawaian 3, pemerintahan dalam negeri 3, kesejahteraan sosial 3, administrasi kependudukan 2, Kepolisian 2, ketenagakerjaan, keagamaan dan urusan haji 1 laporan.

Sedangkan dugaan maladministrasi yang dilaporkan didominasi terkait tidak memberikan pelayanan sebanyak 39 laporan, penundaan berlarut 10, penyimpangan prosedur 8, tidak kompeten 2 dan tidak patut serta permintaan uang, barang dan jasa masing-masing 1 laporan.

Dari 59 laporan yang ditindaklanjuti, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel sudah menutup sebanyak 32 laporan.

"Ditutup ini bukan begitu saja ditutup, tapi follow up kami diselesaikan oleh instansi terlapor dan sampai dilakukan konfirmasi kepada pelapor apakah sudah puas dan keluhannya sudah benar-benar terselesaikan," kata Hadi.

Sedangkan sisa laporan lainnya, masih dilakukan proses penyelesaian.

Tak cuma menunggu laporan dari masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel juga terus proaktif melakukan pengawasan di lapangan termasuk dengan cara jemput bola.

Contohnya, Ombudsman membuka posko pengaduan di lima kantor kecamatan di Kota Banjarmasin.

Petugas pun dengan aktif menanyakan kepada masyarakat apakah sudah mendapatkan pelayanan yang baik.

Jika ditemukan keluhan, maka hal itu bisa langsung ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.

Upaya untuk terus mengoptimalkan kinerja yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel tak sia-sia, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel berhasil meraih penghargaan sebagai Perwakilan Terbaik se-Indonesia pada Tahun 2021 dari Ombudsman RI Pusat. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...