Triwulan I Ombudsman Kalbar 2025 Didominasi Masalah Pertanahan

KBRN, Pontianak: Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar kegiatan silaturahmi dan ekspos kinerja triwulan I tahun 2025, dengan mengusung tema "Sinergi dan Kolaborasi Pengawasan Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik" pada hari Senin (5/5/2025).
Pada ekspos kinerja Ombudsman Kalbar ini, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah menyampaikan dari Januari hingga Maret 2025, laporan yang paling banyak diterima Ombudsman Kalbar berkaitan dengan persoalan pertanahan.
"Substansi laporan yang dominan mencakup penundaan berlarut, penerbitan sertifikat pertama kali, tidak dilaksanakannya mediasi, hingga tidak diterbitkannya berita acara balik batas. Kami juga menerima laporan dugaan ketidakwajaran dalam pelayanan balik nama dan berbagai kasus lain," kata Tariyah.
Tindak lanjut terhadap laporan masyarakat, lanjutnya, selalu diawali dengan permintaan klarifikasi kepada instansi terlapor. Hal ini dilakukan demi menjaga prinsip keadilan dan profesionalisme.
"Kami tidak serta-merta menerima laporan pelapor sebagai kebenaran absolut. Klarifikasi kepada pihak terlapor merupakan langkah wajib agar pengawasan yang kami lakukan adil dan proporsional," ujarnya.
Kegiatan ekspos kinerja ini juga menjadi ajang penguatan sinergi antara Ombudsman dengan lembaga pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.








