Tren Putus Sekolah di Bangka Tengah Meningkat, Ombudsman Sudah Beri Tiga Saran Kajian
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tren putus sekolah meningkat di Bangka Tengah menjadi perhatian Ombudsman RI Bangka Belitung.
Beberapa waktu lalu, Ombudsman RI Babel sudah menyerahkan dokumen hasil analisis dan rekomendasi kebijakan terkait upaya peningkatan kualitas pelayanan pendidikan secara khusus menyasar pada penanganan anak putus sekolah kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah pada akhir agustus yang lalu.
"Secara resmi kita sudah sampaikan Policy Brief dan saran kebijakan dimaksud kepada Pak Sekda, untuk selanjutnya kami harap dapat memperoleh gambaran serta evidence pelaksanaannya," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Shulby Yozar Ariadhy, Selasa (20/2/2024).
Lebih lanjut, mengenai solusi pemkab yang akan membuka SMP Terbuka dinilai sejalan dengan saran dari Ombudsman.
"Kami menganggap bahwa pendirian SMP Terbuka ini telah sejalan dengan saran kebijakan dari kajian cepat Ombudsman Babel tahun 2023 yang lalu tentang penanganan anak putus sekolah di Kabupaten Bangka Tengah," jelasnya.
Ombudsman telah menyampaikan tiga saran untuk menindaklanjuti persoalan pendidikan di Kabupaten Bangka Tengah.
Adapun saran tersebut secara rinci antara lain :
Pertama, Ombudsman mengharapkan agar Pemkab Bangka Tengah menerbitkan payung hukum berupa Peraturan Bupati tentang pencegahan dan penanganan anak putus sekolah yang didalamnya memuat mekanisme prosedur intervensi terhadap anak putus sekolah secara jelas.
Kedua, agar Bupati Bangka Tengah dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Anak Putus Sekolah sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor instansi, baik untuk mencegah anak yang berpotensi putus sekolah ataupun anak yang telah putus sekolah di Kabupaten Bangka Tengah.
Ketiga, agar Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Anak Putus Sekolah yang telah terbentuk dapat menyusun intervensi secara kolaboratif berdasarkan data riil anak putus sekolah kurun waktu tiga tahun terakhir (2021-2023) dengan melibatkan pihak pemerintah desa dan pihak sekolah.
"Sebagaimana diketahui Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah masih memiliki pekerjaan rumah di sektor pendidikan dimana angka rata-rata lama sekolah tahun 2022 tercatat sebesar 7,22," lanjutnya
Untuk itu, upaya Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk mendirikan SMP Terbuka tentunya perlu mendapat apresiasi dan dukungan dari semua pihak.
"Meskipun ketersediaan akses sarana pendidikan bukan satu-satunya jawaban untuk peningkatan partisipasi pendidikan, kebijakan pendirian SMP Terbuka ini diharapkan dapat memperkuat kebijakan-kebijakan lain di sektor pendidikan yang selama ini telah dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah," katanya.
436 Siswa SMP
Sebanyak 436 siswa menengah pertama (SMP) di Bangka Tengah putus sekolah.
Data ini tercatat di Dinas Pendidikan Bangka Tengah periode 2020-2023 atau empat tahun terakhir.
Pada tiga tahun terakhir, 2020-2022, terjadi tren angka putus sekolah meningkat di Bangka Tengah pada tingkat SMP.
Dengan rincian 96 siswa tahun 2020, 131 siswa tahun 2021 dan 132 siswa tahun 2022.
Sementara itu tahun 2023 mulai menurun, tercatat ada 77 siswa yang putus sekolah.
"Ada tren putus sekolah, ini karena efek dari Covid-19, maka hal ini ingin kita tangani," ujar Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Esdras Silverius, Selasa (20/2/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan selain dampak Covid-19, faktor ekonomi juga menjadi pemicu anak-anak di Bangka Tengah putus sekolah.
"Faktor ekonomi juga, mereka membantu keluarga untuk ke kebun, ke laut, dan tambah. Akhirnya tidak lagi kembali ke satuan pendidikan," katanya.
Dalam hal ini, pemerintah kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Pendidikan membuka SMP Terbuka pada tahun 2024.
"Kita konsen untuk pencegahan putus sekolah di tingkat SMP. Tahun ini kita ada program untuk menangani ini membuka SMP Terbuka, yang di usia 13 - 18 tahun, termasuk anak drop out dan putus sekolah," katanya.
SMP Terbuka akan dibuka di setiap kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah, masing-masing satu dengan menggunakan fasilitas dan SDM di sekolah induk di kecamatan tersebut.
"Mereka nanti tiga hari belajar mandiri dan dua hari belajar tatap muka di sekolah, Jumat dan Sabtu sebagai hari tatap muka. Sehingga tiga hari lainnya mereka bisa bekerja," katanya
Dia menambahkan siswa yang bersekolah di SMP Terbuka tetap akan mendapatkan ijazah seperti sekolah reguler pada umumnya.
"SMP Terbuka sama dengan SMP reguler karena usia peserta didik sama dengan SMP. Ini tujuannya mendekatkan mereka yang putus sekolah lebih dekat dengan pelayanan pendidikan," katanya.
Mengenai pembukaan SMP Terbuka, Dindik sudah melakukan sosialisasi dan sekitar 42 orang sudah berminat mengikuti program tersebut.
"Kami lagi mempersiapkan aplikasi pendaftaran bekerjasama dengan kades juga," katanya.